Defisit Rp369 M Mengintai NTB, DPRD Desak Pemprov Mitigasi Fiskal
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Nusa Tenggara Barat (NTB) Tahun Anggaran 2026 menyisakan defisit Rp369,616 miliar. Badan Anggaran (Banggar) DPRD NTB meminta pemerintah provinsi memperketat pengelolaan fiskal dan mengantisipasi risiko apabila target pendapatan tidak tercapai.
Dalam postur APBD-P 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,733 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp6,052 triliun. Selisih tersebut menghasilkan defisit Rp369,616 miliar.
Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan neto dengan nilai yang sama, sehingga sisa pembiayaan anggaran setelah perubahan tercatat Rp0.
Juru Bicara Banggar DPRD NTB, Didik Sumardi, mengatakan defisit tersebut menjadi salah satu perhatian Banggar dalam pembahasan APBD-P 2026.
“Selisih atau defisit Rp369 miliar lebih itu ditutup melalui pembiayaan. Ini yang menjadi perhatian kami,” kata Didik.
Perhatian Banggar juga tertuju pada realisasi pendapatan daerah. Hingga 15 September 2026, realisasi pendapatan disebut baru mencapai 66,53 persen.
Banggar meminta pemerintah daerah segera melakukan rekonsiliasi dan pemutakhiran proyeksi pendapatan hingga akhir tahun untuk setiap jenis penerimaan, termasuk transfer, Dana Bagi Hasil (DBH), serta pendapatan lainnya.
Didik mengatakan pemerintah juga perlu menyiapkan skenario apabila target pendapatan tidak tercapai.
“Jika target pendapatan tidak tercapai, Banggar meminta pemda menyampaikan skenario pengaturan belanja yang jelas, belanja wajib yang harus dipertahankan, dan belanja lain yang dapat dikoreksi,” ujarnya.
Selain persoalan pendapatan dan belanja, Banggar meminta pemerintah memperhatikan kemampuan fiskal daerah dalam jangka menengah. Catatan tersebut mencakup kewajiban utang, biaya operasional dan pemeliharaan aset, tambahan belanja rutin, serta kewajiban yang berlanjut hingga 2027.
Sementara itu, Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan defisit tersebut merupakan bagian dari postur APBD-P yang telah diseimbangkan melalui pembiayaan.
“Defisit dan pembiayaan neto seimbang, SiLPA setelah perubahan Rp0. Ini menandakan postur anggaran sudah diseimbangkan,” ujarnya.
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan perubahan APBD diarahkan untuk merespons persoalan riil di daerah, termasuk dampak musim kemarau yang meluas di sejumlah kabupaten/kota.
“Karena itu, perubahan APBD diarahkan untuk memastikan dukungan anggaran yang memadai melalui Belanja Tidak Terduga (BTT), intervensi air bersih, dan program ketahanan pangan,” katanya.

