Purbaya Dicopot, Bahlil Pasang Badan: Reshuffle Hak Prerogatif Prabowo
JAKARTA, NARASIMEDIA.NET – Pergantian Menteri Keuangan dari Purbaya Yudhi Sadewa kepada Suahasil Nazara kembali mendapat perhatian politik. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa perubahan susunan Kabinet Merah Putih merupakan hak prerogatif Presiden Prabowo Subianto.
Pernyataan itu disampaikan Bahlil saat ditemui wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026). Ia meminta seluruh pihak menghormati keputusan Presiden terkait pengangkatan maupun pemberhentian anggota kabinet.
“Menyangkut reshuffle, itu adalah hak prerogatif Bapak Presiden, ya,” kata Bahlil.
Bahlil kemudian menegaskan bahwa kewenangan Presiden tersebut mencakup seluruh anggota kabinet, termasuk menteri dan wakil menteri.
“Setiap menteri, setiap wakil menteri, setiap anggota kabinet diangkat atau diberhentikan, kita harus hargai hak prerogatif Bapak Presiden, ya,” ujarnya.
Pergantian tersebut terjadi setelah Presiden Prabowo melantik Suahasil Nazara sebagai Menteri Keuangan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (14/9/2026). Suahasil menggantikan Purbaya yang sebelumnya menduduki posisi Menteri Keuangan selama sekitar satu tahun.
Purbaya sendiri sebelumnya dilantik sebagai Menteri Keuangan pada 8 September 2025 untuk menggantikan Sri Mulyani Indrawati. Setelah pergantian tersebut, muncul pembicaraan mengenai kemungkinan persoalan internal di Kementerian Keuangan, khususnya terkait Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Namun, Purbaya membantah adanya gesekan internal sebagai penyebab pergantiannya. Dalam proses serah terima jabatan di Kementerian Keuangan pada Selasa (15/9/2026), ia menyatakan pergantian tersebut merupakan kewenangan Presiden.
“Enggak, enggak ada. Gesekan sih enggak ada, yang jelas ya itu hak prerogatif presiden yang beliau udah memutuskan,” ujar Purbaya.

