CV Ncuhi Hodo Tambora Jawab Polemik Galian C Pekat, Bantah Galian Dekat Jembatan dan Tegaskan Kepatuhan Lingkungan
DOMPU, NARASIMEDIA.NET – CV Ncuhi Hodo Tambora memberikan klarifikasi terkait sejumlah dugaan yang muncul dalam polemik aktivitas galian C di wilayah Hodo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Direktur CV Ncuhi Hodo Tambora, Ali Jaharudin, membantah dugaan bahwa aktivitas penggalian dilakukan di dekat jembatan sebagaimana dipersoalkan dalam pemberitaan sebelumnya.
“Perihal dugaan kami melakukan penggalian di dekat jembatan, itu tidak benar. Realitasnya, areal di sekitar situ hanya merupakan lokasi camp, bukan lokasi galian,” kata Ali saat memberikan klarifikasi.
Ia juga membantah adanya dugaan bahwa pihak perusahaan tidak melakukan upaya pembersihan jalan pascaaktivitas galian.
Menurut Ali, pihaknya secara rutin melakukan pembersihan jalan setelah kegiatan penggalian berlangsung.
“Untuk persoalan kebersihan jalan, setelah kegiatan galian kami selalu rutin melakukan pembersihan. Jadi, kami tetap melakukan upaya untuk menjaga kebersihan jalan yang dilalui kendaraan operasional,” ujarnya.
Selain persoalan aktivitas galian dan kebersihan jalan, Ali juga memberikan klarifikasi mengenai aspek tanggung jawab sosial perusahaan terhadap masyarakat sekitar.
Ia menyebut CV Ncuhi Hodo Tambora telah menyalurkan sejumlah bentuk bantuan kepada masyarakat dan desa setempat, di antaranya kegiatan penanaman, pengadaan lampu jalan, serta bantuan sosial berupa bahan pangan pokok.
“Di sisi lain, dari aspek tanggung jawab sosial, kami juga telah menyalurkan bantuan berupa kegiatan penanaman, pengadaal lampu jalan, serta bantuan sosial berupa bahan pangan pokok kepada desa setempat,” katanya.
Karena itu, Ali menegaskan pihaknya tidak sependapat apabila aktivitas perusahaan disebut tidak memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Kalau disebut kami tidak memiliki tanggung jawab sosial dari operasi kami, kami pastikan tudingan tersebut tidak benar. Kami telah melakukan sejumlah kegiatan sosial dan memberikan bantuan kepada masyarakat setempat,” ujarnya.
Ali juga menanggapi persoalan kepatuhan terhadap aspek lingkungan dan pengawasan dari instansi terkait yang menjadi salah satu poin dalam polemik aktivitas galian C tersebut.
Menurut dia, sejauh ini frekuensi pengawasan dari pihak LHK Provinsi NTB belum terlalu masif. Namun, komunikasi dengan pihak terkait tetap dilakukan dalam bentuk koordinasi sebagai bagian dari monitoring terhadap kegiatan galian.
“Sejauh ini frekuensi pengawasan dari LHK Provinsi memang belum terlalu masif. Namun, kami tetap berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak terkait dalam bentuk monitoring terhadap kegiatan galian kami,” katanya.
Klarifikasi tersebut disampaikan CV Ncuhi Hodo Tambora menyusul pemberitaan mengenai desakan pemeriksaan kepatuhan lingkungan dan aktivitas galian C di wilayah Hodo.
Sebelumnya, Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB Samsudin pada 10 September 2026 menyatakan CV Ncuhi Hodo Tambora tercatat sebagai pemilik IUP Operasi Produksi (IUP OP) yang masih aktif.
Polemik tersebut juga muncul setelah LIHO Law Office melayangkan somasi melalui surat Nomor 041/Somasi-1/LH/IX/2026 tertanggal 8 September 2026.
Dalam pemberitaan sebelumnya, pihak yang melayangkan somasi meminta adanya pemeriksaan terhadap dampak aktivitas penggalian dan pengangkutan material terhadap masyarakat serta lingkungan sekitar, termasuk persoalan debu, material yang tercecer di jalan, kondisi jalan dan jembatan, serta aspek kepatuhan lingkungan.
Atas berbagai dugaan tersebut, CV Ncuhi Hodo Tambora melalui Ali Jaharudin menyampaikan bantahan dan penjelasan mengenai kondisi operasional serta bentuk tanggung jawab sosial yang telah dilakukan perusahaan.

