HEADLINETERKINI

NTB Care Buka Aduan Pasien Korban Klinik Nakal

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – NTB Care membuka ruang pengaduan bagi masyarakat, khususnya pasien yang merasa dirugikan atau menemukan dugaan persoalan dalam pelayanan klinik. Langkah tersebut dilakukan setelah laporan NTB Care terkait pelayanan di Klinik Cito, Lombok Tengah, ditindaklanjuti melalui pemeriksaan BPOM dan Dinas Kesehatan Lombok Tengah.

Dalam pemeriksaan pada 8 Juli 2026, BPOM kemudian menjatuhkan sanksi administratif berupa penghentian sementara layanan kefarmasian Klinik Cito selama 21 hari kerja. Penghentian tersebut digunakan pihak klinik untuk melakukan perbaikan sesuai ketentuan.

NTB Care kini mendorong masyarakat untuk menyampaikan apabila menemukan persoalan serupa dalam pelayanan klinik. Aduan masyarakat dinilai penting sebagai bahan untuk diteruskan dan dikoordinasikan dengan lembaga teknis sesuai kewenangannya.

“Kasus ini menyangkut keselamatan masyarakat. Kami mendesak agar proses perbaikan, sanksi, dan status layanan disampaikan secara terbuka ke publik,” tegas Yuni Bourhany dari NTB Care dalam konteks tindak lanjut kasus Klinik Cito.

Pembukaan ruang aduan tersebut juga sejalan dengan penguatan komunikasi NTB Care bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Mataram. Kedua pihak bertemu di kantor BBPOM Mataram pada Jumat (11/9/2026) untuk membahas hubungan antara laporan masyarakat dan fungsi pengawasan.

Kepala BBPOM Mataram, Yogi Abaso Mataram, mengatakan laporan masyarakat dapat membantu pihaknya memperoleh informasi mengenai produk maupun aktivitas yang perlu menjadi bahan pengawasan.

“Laporan-laporan dari lembaga NTB Care ke kami ini bermanfaat bagi kami karena kami bisa lebih memasifkan Pengawasan pangan yang beredar di masyarakat,” kata Yogi.

Menurut Yogi, ketika terdapat laporan mengenai produk yang dicurigai, BBPOM dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil sampel untuk ditindaklanjuti sesuai prosedur.

“Kalau ada produk yang dicurigai, dilaporkan saja. Kami bawa sampel saja. Tapi lengkap fotonya,” ujar Yogi.

Sementara itu, Yuni mengatakan masyarakat menyampaikan berbagai persoalan kepada NTB Care. Karena itu, informasi dan dukungan dari lembaga teknis menjadi bagian penting dalam proses penyampaian pengaduan masyarakat.

“Semakin jelaskan, semakin bagus juga. Masyarakat perlu tahu apa yang terjadi,” katanya.

Yuni juga menekankan pentingnya keterbukaan dalam hubungan antara lembaga pengawasan dan kelompok masyarakat yang menerima pengaduan warga.

“Ini yang saya butuh mitra yang welcome, hangat seperti ini. Supaya kami pun menyampaikan ke bawah seperti kami, mendapatkan apa yang dari sini kami dengar,” ujar Yuni.

Sinergi dengan BBPOM Mataram tidak hanya membahas persoalan Klinik Cito, tetapi juga pengawasan produk pangan, suplemen, jamu, pelabelan, serta klaim berlebihan pada produk yang beredar di masyarakat.

Dengan penguatan komunikasi tersebut, laporan masyarakat yang masuk ke NTB Care dapat menjadi informasi awal untuk dikoordinasikan dengan lembaga teknis terkait, sesuai jenis persoalan dan kewenangan masing-masing.

Untuk Pengaduan, anda dapat menghubungi pihak NTB Care melalui kontak WhatsApp 081237115334 (Yuni Bourhany).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *