EKONOMI DAN BISNISHEADLINEPOLITIKTERKINI

Belanja APBD-P NTB Naik Rp319 Miliar

MATARAM, NARASIMEDIA.NET –Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada DPRD NTB dalam rapat paripurna, Jumat (11/9/2026).

Dokumen tersebut diserahkan Sekretaris Daerah (Sekda) NTB Abul Chair kepada pimpinan DPRD NTB. Penjelasan Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengenai rancangan perubahan APBD dibacakan oleh Abul Chair dalam rapat tersebut.

Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp5,683 triliun lebih. Angka itu meningkat 1,08 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp5,622 triliun lebih.

Sementara itu, belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp6,052 triliun lebih. Jumlah tersebut meningkat 5,56 persen atau sekitar Rp319 miliar lebih dibandingkan APBD murni 2026 yang sebesar Rp5,733 triliun.

Belanja operasi dan belanja modal dianggarkan sebesar Rp5,146 triliun lebih. Angka tersebut meningkat 7,54 persen dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp4,785 triliun, atau bertambah sekitar Rp360 miliar lebih.

Pada sisi lain, belanja tidak terduga juga meningkat. Dalam rancangan perubahan APBD 2026, pos tersebut dianggarkan sebesar Rp23,74 miliar lebih, naik 58,33 persen dari APBD murni 2026 sebesar Rp15 miliar.

Sedangkan belanja transfer dianggarkan sebesar Rp882 miliar lebih. Angka ini turun 39,16 persen dibandingkan APBD murni 2026 sebesar Rp931 miliar lebih.

Untuk pendapatan, kenaikan terutama berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang direncanakan mencapai Rp3,122 triliun lebih. Jumlah itu meningkat 3,21 persen dari APBD 2026 sebesar Rp3,024 triliun lebih.

Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp2,495 triliun lebih, meningkat 0,48 persen atau sekitar Rp11,895 miliar dibandingkan APBD 2026 sebesar Rp2,483 triliun lebih.

Dalam rancangan perubahan APBD tersebut terdapat defisit sebesar Rp369 miliar lebih. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp431 miliar lebih.

“Untuk pembiayaan daerah, dalam rancangan perubahan APBD 2026 terdapat defisit sebesar Rp369 miliar lebih. Defisit tersebut ditutup melalui pembiayaan netto yang bersumber dari penerimaan pembiayaan berupa Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) sebesar Rp431 miliar lebih,” jelas Abul Chair saat menyampaikan penjelasan Gubernur NTB.

Pemprov NTB menyebut perubahan APBD 2026 diarahkan untuk sejumlah agenda pembangunan, di antaranya akselerasi pengentasan kemiskinan, ketahanan pangan, penyiapan ekosistem agromaritim, serta pengembangan destinasi wisata berkualitas dan berkelanjutan.

“Pembangunan NTB tidak hanya sebagai upaya mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi juga sebagai upaya membangun kualitas kehidupan manusia dan keberlanjutan lingkungan,” kata Gubernur NTB sebagaimana disampaikan Sekda.

Perubahan APBD 2026 juga diarahkan untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM), memperkuat jaringan infrastruktur, mempercepat program prioritas daerah, termasuk pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengembangan pariwisata berkualitas dunia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *