HEADLINENTBTERKINI

Transisi Konsesi AMNT ke Elang-Dodo Rinti Berhadapan dengan 3.750 Makam Leluhur

Foto : Makam leluhur yang disebut masyarakat keturunan asli Dodo sebagai bagian dari warisan sejarah dan budaya di kawasan Dodo.

SUMBAWA, NARASIMEDIA.NET – Tambang Batu Hijau di Maluk yang dikelola PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) diperkirakan memasuki akhir masa produksinya pada 2030. Di tengah transisi tersebut, AMNT menyiapkan pengembangan kawasan Elang-Dodo Rinti Kabupaten Sumbawa sebagai babak berikutnya pertambangan tembaga dan emas di Pulau Sumbawa.

Berdasarkan laporan JORC per 31 Desember 2024, proyek Elang disebut memiliki cadangan bijih sekitar 2,5 miliar ton, dengan kandungan tembaga 17,8 miliar pon dan emas 26,4 juta ons. Produksi Elang direncanakan mulai 2031. Pergeseran tersebut membuat pengembangan Elang-Dodo Rinti menjadi bagian penting dari keberlanjutan operasi pertambangan AMNT setelah Batu Hijau.

Namun, rencana pengembangan kawasan Dodo juga berhadapan dengan tuntutan masyarakat keturunan asli Dodo. Presidium Keturunan Asli Masyarakat Dodo (KOMANDO) mendesak AMNT menghormati perjanjian tahun 2004 serta keberadaan makam leluhur dan peninggalan sejarah di kawasan tersebut. Dalam perjanjian yang ditandatangani di Pendopo Bupati Sumbawa itu, masyarakat keturunan asli Dodo, Pemerintah Daerah Sumbawa dan PT Newmont Nusa Tenggara yang kini berubah menjadi PT AMNT disebut menyepakati bahwa aktivitas perusahaan berlangsung selama masa eksplorasi.

Ketua Presidium KOMANDO Dedi Sanjaya menegaskan, keberadaan makam leluhur tidak dapat dipisahkan dari sejarah masyarakat Dodo. “Makam leluhur bukan sekadar objek di atas tanah. Makam adalah tempat masyarakat menghormati orang-orang yang telah mendahului kami. Di sanalah hubungan sejarah antara generasi terdahulu dan generasi sekarang terus dijaga,” tegas Dedi.

KOMANDO menyebut kawasan hutan Elang-Dodo memiliki sekitar 3.750 kubur leluhur yang menjadi pusat ritual tahunan masyarakat setempat. Mereka juga menegaskan keberadaan masjid, pelataran repulung, kebun aren, pinang, tanaman jati, nangka dan kelapa serta berbagai peninggalan yang dinilai memiliki nilai sejarah, sosial, ekonomi dan budaya. “Jangan sampai kepentingan pertambangan menghilangkan jejak sejarah dan penghormatan terhadap leluhur masyarakat Dodo,” pungkas Dedi Sanjaya.

Dalam pernyataan sikapnya, KOMANDO mendesak AMNT melaksanakan isi perjanjian 2004. Mereka menyatakan makam leluhur beserta peninggalan di areal Dodo merupakan tanggung jawab Keturunan Asli Masyarakat Dodo dan menyatakan akan memberikan perlindungan penuh terhadap wilayah yang diwariskan leluhur mereka. KOMANDO juga menegaskan tidak pernah memberikan mandat kepada lembaga atau LSM mana pun untuk bernegosiasi dan berkompromi mengenai situs makam leluhur di Dodo dengan PT AMNT.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *