Proyek APBD KSB Diduga “Diborong” Oknum, Kejati NTB Angkat Bicara
SUMBAWA BARAT, NARASIMEDIA.NET – Dugaan praktik penguasaan proyek pemerintah di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) disorot Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB. Sejumlah oknum berinisial RDC, PD, WR, FB, MS, SD, HR, KS dan sejumlah nama lainnya disebut diduga menguasai paket proyek yang bersumber dari APBD.
Ketua Lembaga Pemantau Kebijakan Publik NTB, Muhammad Maulana, menyampaikan hal tersebut kepada redaksi KontrasNTB.com, Senin (3/8/2026).
Maulana menyebut praktik tersebut telah berlangsung selama bertahun-tahun. Ia juga mempertanyakan sikap pembina kepegawaian terhadap dugaan keterlibatan oknum aparatur dalam proyek pemerintah.
“RDC, PD, WR, FB, MS, SD, HR, KS, dan kawan-kawannya melenggang bebas. Tidak ada tindakan tegas dari pembina kepegawaian. Akibatnya, praktik ini berjalan mulus selama bertahun-tahun,” ujar Maulana.
Menurut Maulana, dugaan keterlibatan aparatur dalam pengadaan proyek perlu mendapat perhatian karena berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan penggunaan anggaran daerah.
Ia juga menyebut dugaan praktik pinjam bendera dalam pengadaan proyek sebagai persoalan yang perlu ditelusuri melalui mekanisme hukum.
Sementara itu, Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) membuka ruang bagi masyarakat atau pihak yang memiliki informasi terkait dugaan korupsi, kolusi, dan nepotisme untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati NTB, Muhammad Harun Alrasyid, meminta setiap laporan disertai bukti permulaan yang jelas.
“Silakan dilaporkan ke APH dengan membawa bukti permulaan yang jelas sehingga bisa kita tangani dengan profesional,” kata Harun melalui WhatsApp.
Maulana mengatakan pihaknya telah menggandeng advokat dan berencana menyerahkan bukti-bukti terkait dugaan tersebut kepada aparat penegak hukum.
Bukti yang disebut akan diserahkan antara lain dokumentasi yang menunjukkan keberadaan oknum di sejumlah lokasi proyek.

