HEADLINENTBTERKINI

Warga Sambik Elen Lombok Utara Keluhkan Dugaan Pencemaran Laut dari Limbah Tambak Udang

FOTO : Potret cairan putih yang diduga limbah tambak meluap ke laut. 

LOMBOK UTARA, NARASIMEDIA.NET –  Warga pesisir Dusun Sambik Elen, Desa Sambik Elen, Kecamatan Bayan, Kabupaten Lombok Utara, mengeluhkan dugaan pencemaran perairan yang diduga berasal dari saluran pembuangan tambak udang di wilayah timur desa.

Warga menunjukkan busa yang mengapung di permukaan air sebagai dugaan indikasi pencemaran. Mereka meminta perusahaan pengelola tambak segera memperbaiki pipa pembuangan limbah agar tidak mencemari perairan yang selama ini menjadi wilayah tangkap nelayan.

Keluhan tersebut disampaikan sejumlah warga yang berprofesi sebagai nelayan. Mereka mengaku aktivitas tambak berdampak terhadap aktivitas penangkapan ikan karena jaring tidak lagi dapat diturunkan di sejumlah titik yang sebelumnya menjadi lokasi tangkap.

Persoalan pengelolaan limbah tambak udang di Lombok Utara sebelumnya juga menjadi sorotan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI). Organisasi tersebut mencatat sejumlah tambak di Kecamatan Kayangan dan Bayan diduga masih membuang limbah secara terbuka tanpa dukungan saluran pembuangan yang layak hingga ke laut.

Direktur WALHI NTB Amri Nuryadin sebelumnya menyebut dari 193 tambak udang yang beroperasi di NTB, baru sekitar 10 tambak yang memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL).

Namun, hingga berita ini ditulis, perusahaan pengelola tambak udang di Sambik Elen belum memberikan tanggapan resmi atas keluhan warga maupun dugaan pencemaran tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *