BUDAYA DAN PARIWISATAHAPPENINGNTBTERKINI

Pemprov NTB Siapkan Inventarisasi Cagar Budaya Digital, Percepat Pembentukan TACB di Daerah

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan sistem inventarisasi cagar budaya berbasis digital sebagai langkah memperkuat tata kelola pelestarian warisan budaya. Sistem tersebut akan mengintegrasikan data lokasi, sejarah, kondisi fisik, kebutuhan konservasi, hingga potensi pemanfaatan cagar budaya sebagai destinasi budaya dan pendidikan.

Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, hingga saat ini pemerintah daerah belum memiliki sistem inventarisasi yang komprehensif untuk memetakan seluruh objek cagar budaya beserta tingkat prioritas penanganannya.

“Kami tidak punya sistem inventori yang lengkap. Kami belum punya peta yang menunjukkan mana yang menjadi prioritas tahun pertama, tahun kedua, dan tahun ketiga,” kata Iqbal di Mataram, Selasa (5/8).

Iqbal menginstruksikan Dinas Kebudayaan NTB bersama Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) segera menyusun sistem inventarisasi digital agar seluruh informasi mengenai cagar budaya dapat terintegrasi dalam satu basis data. Menurutnya, keberadaan data yang akurat menjadi dasar dalam menentukan prioritas pelestarian sekaligus mendukung penyusunan kebijakan dan penganggaran yang lebih tepat sasaran.

Ia menilai, tanpa basis data yang tertata, proses pengambilan keputusan akan berjalan lebih lambat dan kurang efektif.

Iqbal juga menegaskan pelestarian cagar budaya perlu memasuki paradigma baru. Menurutnya, keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya objek yang ditetapkan sebagai cagar budaya, melainkan dari kualitas pengelolaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat.

“Pelestarian cagar budaya harus memasuki paradigma baru. Keberhasilan tidak lagi diukur dari banyaknya objek yang memperoleh status cagar budaya, melainkan dari seberapa serius pemerintah mengelola dan memanfaatkannya bagi masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan NTB Muhamad Ihwan mengatakan pihaknya tengah mempercepat proses pemeringkatan koleksi Museum Negeri NTB sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Langkah tersebut dinilai lebih cepat dilakukan karena koleksi museum berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi NTB.

Menurut Ihwan, data dasar koleksi museum telah tersedia sehingga proses pengusulan tinggal disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Langkah itu dapat memperkuat basis data nasional sekaligus berkontribusi terhadap peningkatan Indeks Pembangunan Kebudayaan Provinsi NTB,” kata Ihwan.

Selain membangun basis data digital, Pemprov NTB juga menyiapkan peta jalan pelestarian cagar budaya, mempercepat pemeringkatan objek cagar budaya tingkat provinsi, serta memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas sejarah, dan pemerintah kabupaten/kota.

Pemerintah Provinsi NTB juga mendorong percepatan pembentukan Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) di seluruh kabupaten/kota agar pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya dapat berjalan lebih efektif di seluruh wilayah NTB.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *