LBH PKC PMII Bali Nusra Desak Polda NTB Tangkap Terduga Bandar Narkoba Salahudin alias Erland
// “Edarkan 20–30 Butir Inex per Malam di Hotel Kelaki Beach.”
BIMA, NARASIMEDIA.NET – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PKC PMII Bali Nusra mendesak Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) segera menangkap Salahudin alias Erland yang disebut sebagai terduga bandar narkotika jenis pil ekstasi (inex) di Kabupaten Bima. Desakan itu disampaikan setelah LBH mengaku menemukan dugaan aktivitas peredaran inex yang, menurut hasil investigasinya, mencapai 20 hingga 30 butir dalam satu malam.
Ketua LBH PKC PMII Bali Nusra, Sahrul Ramdan, S.H., mengatakan pihaknya telah melakukan investigasi terkait dugaan peredaran narkotika di Kabupaten Bima. Dari hasil investigasi tersebut, LBH mengklaim Salahudin alias Erland berperan sebagai penyedia narkotika jenis inex yang diduga diedarkan di kawasan Hotel Kelaki Beach.
“Salahudin alias Erland adalah bandar besar narkoba jenis inex di Kabupaten Bima. Selama ini telah terjadi pesta narkoba di Hotel Kelaki Beach,” kata Sahrul dalam keterangannya.
Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi LBH, terduga mampu mengedarkan sekitar 20 hingga 30 butir pil ekstasi jenis inex dalam satu malam.
“Hasil investigasi kami, Salahudin menjadi penyedia narkoba jenis inex di hotel tersebut. Dalam semalam bisa mengedarkan 20 sampai 30 butir pil ekstasi jenis inex,” ujarnya.
Atas temuan tersebut, LBH PKC PMII Bali Nusra meminta aparat penegak hukum, khususnya Polda NTB, segera mengambil langkah hukum untuk mengusut dugaan jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami mendesak Polda NTB agar bertindak cepat, transparan, dan profesional dalam mengungkap serta menindak setiap pelaku tindak pidana narkotika. Tidak boleh ada ruang bagi siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika,” tegas Sahrul.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari Polda NTB.

