Kuasa Hukum Ungkap Kondisi Terkini Bupati Nonaktif Lombok Barat LAZ
MATARAM, NARASIEDIA.NET – Kuasa hukum Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Lalu Anton Hariawan, mengungkap kondisi terkini kliennya yang tengah menjalani penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Pusat. Menurut Anton, LAZ dalam kondisi sehat dan tetap bersikap kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan.
Anton mengatakan, dirinya baru sekali bertemu dengan LAZ sejak kliennya ditahan KPK. Dalam pertemuan tersebut, tim kuasa hukum sengaja belum membahas materi perkara maupun strategi pembelaan, melainkan memprioritaskan memastikan kondisi kesehatan dan psikologis LAZ.
“Pertemuan pertama kami hanya membahas kesehatan dan keluarga. Kami belum masuk materi hukum,” kata Anton, dikutip dari ntbsatu.com Rabu (29/7/2026).
Menurut Anton, kondisi fisik LAZ saat ditemui berada dalam keadaan baik. Ia menggambarkan suasana pertemuan berlangsung santai layaknya dua sahabat yang lama tidak bertemu.
“Alhamdulillah beliau sehat saat saya bertemu di Rutan KPK,” ujarnya.
Selain memastikan kesehatan, Anton mengaku sempat berbincang mengenai kabar keluarga serta teman-teman dekat LAZ. Ia menegaskan pembahasan terkait pemeriksaan penyidik maupun langkah pembelaan belum dilakukan.
“Kami belum berdiskusi soal perkara. Kami hanya memastikan kondisi beliau terlebih dahulu,” katanya.
Anton menambahkan, LAZ tetap menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan di KPK. Sikap kooperatif, menurutnya, menjadi komitmen yang terus dipegang kliennya selama menjalani proses penyidikan.
“Klien kami menghormati proses hukum dan tetap kooperatif,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan, LAZ menerima status tersangka sebagai ujian hidup yang harus dijalani. Meski demikian, Anton menegaskan pembuktian terhadap perkara tersebut nantinya akan berlangsung di persidangan.
“Beliau mengatakan ikhlas menjalani ujian ini. Proses hukumnya nanti kita ikuti bersama di persidangan,” katanya.
Hingga kini, tim kuasa hukum belum menyusun maupun membahas strategi pembelaan secara substantif. Fokus utama, kata Anton, masih pada memastikan kondisi kesehatan dan psikologis LAZ selama menjalani masa penahanan di Rutan KPK.
“Kami belum masuk ke diskusi hukum. Semua masih sebatas memastikan kondisi beliau,” tegasnya.

