Di Balik Klaim Ekonomi Lotim Tumbuh 7 Persen, 15.643 Warga Jadi PMI hingga 881 Tambak Ilegal jadi Bulanan-Bulanan Media Internasional
Lombok Timur, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Kabupaten Lombok Timur mengklaim pertumbuhan ekonomi daerah mencapai 7 persen di luar sektor pertambangan, tertinggi di Pulau Lombok dengan sektor pertanian sebagai penggerak utama. Klaim tersebut disampaikan Bupati H. Haerul Warisin saat peletakan batu pertama pembangunan Gedung Yayasan Shirotul Khair Ambung di Masbagik Timur.
Menurut Bupati, capaian tersebut menunjukkan aktivitas ekonomi daerah tetap tumbuh di tengah perlambatan ekonomi nasional maupun dinamika ekonomi global. Ia juga meminta masyarakat memberikan data yang akurat kepada Badan Pusat Statistik (BPS) agar kebijakan pembangunan lebih tepat sasaran.
Di sisi lain, sejumlah indikator sosial dan ekonomi menunjukkan gambaran yang lebih kompleks. Data penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencatat Lombok Timur masih menjadi salah satu daerah pengirim tenaga kerja terbesar di Indonesia. Hingga Mei 2026, sebanyak 15.643 warga Lombok Timur tercatat berangkat bekerja ke luar negeri. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah keberangkatan PMI dari daerah ini berkisar 15.000–20.000 orang per tahun, menjadikan migrasi tenaga kerja sebagai salah satu fenomena ekonomi yang masih dominan.
Data lain menunjukkan tantangan sosial juga masih menonjol. Berdasarkan publikasi BPS Provinsi NTB Februari 2026, Kabupaten Lombok Timur mencatat 1.229 perkara perceraian, tertinggi di Nusa Tenggara Barat. Data tersebut tidak menjelaskan penyebab perceraian, namun menggambarkan bahwa dinamika sosial masyarakat tetap menjadi perhatian di tengah pertumbuhan ekonomi yang diklaim meningkat.
Sorotan juga datang dari aspek tata kelola ekonomi dan lingkungan. Investigasi Mongabay (organisasi media independen nirlaba asal Amerika Serikat) mengungkap 881 dari 1.071 usaha tambak udang di wilayah pesisir Lombok Timur teridentifikasi belum memenuhi aspek legalitas maupun izin lingkungan secara memadai. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan terhadap aktivitas ekonomi yang berkembang di kawasan pesisir.
Persoalan serupa juga pernah disorroti redaksi narasimedia.net mengenai aktivitas budidaya mutiara di Blok D, Sekaroh. Dalam pemberitaan tersebut, PT Autore Pearl Culture diduga tetap menjalankan aktivitas budidaya dan ekspor mutiara di kawasan yang menurut Perda RTRW NTB Nomor 5 Tahun 2024 diperuntukkan sebagai kawasan pariwisata. Perusahaan membantah melakukan aktivitas tanpa dasar, dengan menyatakan memiliki rekomendasi dari pemerintah daerah yang menurut mereka menjadi dasar operasional. Hingga kini, isu tersebut telah menjadi perhatian sejumlah instansi dan aparat penegak hukum, sementara proses penanganannya masih terus berkembang.
Sejumlah data tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting pembangunan, tetapi bukan satu-satunya ukuran kondisi daerah. BPS sendiri menggunakan berbagai indikator lain seperti kemiskinan, ketenagakerjaan, pendapatan per kapita, dan indikator sosial untuk memberikan gambaran yang lebih holistic mengenai perkembangan suatu wilayah.

