HEADLINETERKINI

BGN Larang Dapur MBG Gunakan Barang Subsidi, Ancam Tutup SPPG yang Bandel

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dilarang menggunakan barang subsidi dalam penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Larangan tersebut mencakup penggunaan LPG 3 kilogram, Minyakita, dan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP). BGN bahkan mengancam akan menutup dapur MBG yang tetap membandel.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penggunaan komoditas subsidi dalam operasional dapur MBG tidak diperbolehkan karena barang-barang tersebut diperuntukkan bagi masyarakat sesuai skema subsidi pemerintah, bukan untuk kegiatan penyediaan makanan dalam program MBG.

“Tidak boleh ya. Tidak boleh masak untuk MBG memakai Minyakita, tidak boleh memakai gas melon (LPG) 3 kg, dan tidak boleh memakai beras SPHP. Enggak boleh,” tegas Sudaryono dalam konferensi pers di Kantor BGN, Jakarta Pusat, Senin (27/7).

Sudaryono meminta masyarakat, termasuk media, aktif melaporkan apabila menemukan dapur MBG yang menggunakan barang subsidi. Menurutnya, setiap laporan akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pembinaan hingga pemberian sanksi.

Ia menjelaskan, BGN akan memberikan teguran dan surat peringatan kepada SPPG yang terbukti melanggar. Apabila pelanggaran tetap dilakukan, BGN tidak segan menghentikan operasional dapur MBG tersebut.

“Kalau memang ngeyel, bandel, ya kita tutup dapurnya,” ujar Sudaryono.

Selain menyoroti penggunaan barang subsidi, BGN juga menginstruksikan seluruh pengelola dapur MBG membeli bahan pangan sesuai Harga Acuan Pemerintah (HAP). Untuk komoditas telur, misalnya, pembelian harus mengacu pada HAP sebesar Rp25 ribu per kilogram, meski harga pasar sempat turun hingga Rp12 ribu per kilogram.

Menurut Sudaryono, kebijakan tersebut merupakan bagian dari peran program MBG sebagai instrumen stabilisasi harga di tingkat produsen, sehingga peternak dan petani tidak dirugikan akibat fluktuasi harga pasar.

“Harus membeli telur di harga acuan pemerintah supaya memastikan stabilisasi harga dan peternak tidak dirugikan,” katanya.

Ia menambahkan, selain memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, program MBG juga dirancang untuk menjaga kepastian pasar bagi petani dan peternak melalui penerapan harga dasar (flooring price), sehingga keberlanjutan produksi pangan nasional tetap terjaga.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *