Eks TNI Satria Kumbara Dikabarkan Tewas di Medan Perang Ukraina
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Kabar mengenai meninggalnya Satria Kumbara, mantan prajurit TNI yang sebelumnya disebut bergabung sebagai tentara bayaran Rusia dalam perang Ukraina, beredar luas di media sosial pada Minggu (19/7/2026). Informasi tersebut pertama kali diposting oleh akun Instagram Indovolix, disertai tangkapan layar percakapan WhatsApp dan klaim dari akun media sosial lain.
Dalam unggahan tersebut, Indovolix menampilkan narasi yang menyebut Satria Kumbara meninggal dunia setelah lokasi perawatannya diserang pasukan Ukraina.
Unggahan itu juga menyertakan tangkapan layar pesan yang mengklaim Satria sempat mendapatkan perawatan medis sebelum serangan terjadi. Dalam narasi tersebut disebutkan pula bahwa ia telah dimakamkan di wilayah yang ditulis sebagai “Provsk”, serta dimakamkan dengan identitas sebagai tentara bayaran asing asal Indonesia.

Selain itu, unggahan juga memperlihatkan tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga merupakan komunikasi antara Satria dengan keluarganya. Dalam pesan tersebut, seseorang yang dipanggil “ayah” menyebut dirinya masih berada di garis depan pertempuran di wilayah Ukraina.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari otoritas Rusia, Ukraina, maupun Pemerintah Indonesia mengenai kebenaran kabar meninggalnya Satria Kumbara. Klaim yang beredar di media sosial tersebut juga belum dapat diverifikasi secara independen.
Sebelumnya, nama Satria Kumbara menjadi sorotan setelah beredar informasi bahwa mantan anggota TNI itu bergabung dengan militer Rusia dalam konflik bersenjata melawan Ukraina. Keputusan tersebut memicu perhatian publik di Indonesia karena statusnya sebagai mantan prajurit TNI.
Hingga Minggu (19/7/2026), belum terdapat pernyataan resmi dari Kementerian Luar Negeri RI maupun instansi terkait mengenai kabar terbaru yang beredar tersebut. Karena itu, informasi mengenai dugaan tewasnya Satria Kumbara masih sebatas klaim yang beredar di media sosial dan menunggu verifikasi dari pihak berwenang.

