Pemprov NTB Targetkan Pendapatan Daerah Rp6,2 Triliun pada 2027, Andalkan Revisi Perda dan DBH AMNT
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menargetkan pendapatan daerah mencapai Rp6,2 triliun pada Tahun Anggaran 2027 atau meningkat 10,69 persen dibandingkan target APBD 2026 sebesar Rp5,6 triliun. Kenaikan tersebut ditopang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan pendapatan transfer, serta proyeksi membaiknya Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan.
Target tersebut tertuang dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2027 yang diserahkan Pemprov NTB kepada DPRD NTB dalam rapat paripurna, Selasa (14/7).
Wakil Gubernur NTB Indah Dhamayanti Putri mengatakan, struktur pendapatan daerah tahun depan dirancang tumbuh positif guna menjaga kesinambungan pembangunan daerah.
“Pendapatan daerah pada Tahun Anggaran 2027 diproyeksikan sebesar Rp6,2 triliun atau meningkat 10,69 persen dibandingkan APBD Tahun 2026 yang dianggarkan sebesar Rp5,6 triliun,” kata Indah dalam rapat paripurna.
Ia menjelaskan, kenaikan tersebut didukung oleh tiga komponen utama pendapatan. PAD ditargetkan meningkat 3,44 persen, dari Rp3,02 triliun pada APBD 2026 menjadi Rp3,12 triliun pada 2027.
Sementara itu, pendapatan transfer diproyeksikan mengalami kenaikan paling tinggi, yakni 20,01 persen, dari Rp2,48 triliun menjadi Rp2,98 triliun. Adapun lain-lain pendapatan daerah yang sah diperkirakan naik tipis 0,10 persen, dari Rp114,01 miliar menjadi Rp114,12 miliar.
“PAD ditargetkan naik sebesar 3,44 persen, pendapatan transfer meningkat 20,01 persen, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah direncanakan naik sebesar 0,10 persen,” ujarnya.
Secara terpisah, Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) NTB Baiq Nelly Yuniarti menyebut optimisme tersebut didorong oleh perubahan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Menurut Nelly, revisi perda tersebut membuka peluang munculnya objek pajak dan sumber penerimaan baru sehingga pemerintah berani menaikkan target PAD pada APBD 2027.
“Ada revisi perda, ada peluang atau potensi baru,” katanya.
Ia memperkirakan perubahan regulasi tersebut dapat menambah potensi PAD sekitar Rp20 miliar per bulan. Dengan asumsi tambahan penerimaan selama satu tahun anggaran, Pemprov NTB optimistis target pendapatan daerah dapat tercapai.
Selain mengandalkan optimalisasi PAD, Pemprov NTB juga memproyeksikan membaiknya penerimaan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, khususnya PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT).
Nelly mengungkapkan, pada 2025 realisasi DBH dari PT AMNT hanya mencapai Rp60,36 miliar atau jauh di bawah target sebesar Rp110 miliar. Namun, membaiknya operasional perusahaan tambang tersebut pada tahun ini diyakini akan berdampak pada peningkatan penerimaan DBH pada 2027.
“Mudah-mudahan bisa terealisasi,” ujarnya.
Meski demikian, Nelly mengakui besaran Transfer ke Daerah (TKD) pada APBD 2027 belum dapat dipastikan karena masih bergantung pada kebijakan pemerintah pusat.
“Semuanya kan tergantung kebijakan pusat,” katanya.
Kendati masih menunggu kepastian alokasi transfer dari pemerintah pusat, Pemprov NTB menyatakan tetap optimistis target pendapatan daerah 2027 dapat tercapai melalui optimalisasi sumber-sumber penerimaan yang telah dipetakan.

