HEADLINENTBTERKINI

Akademisi Pertanyakan Konsistensi Jubir Pemprov Soal Tindak Lanjut Temuan BPK Rp10,4 Miliar

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Perbedaan pernyataan  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mengenai tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas temuan kelebihan pembayaran senilai Rp10,4 miliar dinilai mencerminkan belum solidnya koordinasi internal dan pengelolaan informasi di lingkungan pemerintah daerah. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memunculkan kebingungan publik terhadap komitmen Pemprov NTB dalam menindaklanjuti hasil pemeriksaan BPK.

Pengamat politik Universitas Bima Internasional, Dr. Alfi Sahrin, menyoroti perbedaan keterangan antara Inspektur Provinsi NTB Budi Herman, yang menyebut tindak lanjut rekomendasi BPK baru mencapai 35 persen, dengan Juru Bicara Gubernur NTB Ahsanul Halik, yang sebelumnya menyatakan seluruh temuan telah ditindaklanjuti.

“Bagi saya, ini menunjukkan dua persoalan mendasar. Pertama, komunikasi publik pemerintah daerah masih lemah dan belum berjalan secara sinergis. Kedua, koordinasi antarinstansi terkait pengelolaan dan penyampaian data belum tertata dengan baik sehingga informasi yang disampaikan kepada publik tidak terintegrasi,” kata Alfi, Rabu (15/7).

Menurutnya, kedua pernyataan tersebut mengacu pada objek pemeriksaan yang sama, yakni tindak lanjut rekomendasi BPK terhadap pengelolaan keuangan daerah. Karena itu, munculnya informasi yang berbeda dinilai tidak semestinya terjadi.

“Objek dan isu yang dibahas sama, yaitu temuan BPK. Tetapi mengapa pernyataan Inspektur dan juru bicara pemerintah bisa berbeda. Ini tentu menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

Alfi mengatakan, perbedaan informasi tersebut berpotensi memunculkan persepsi negatif sekaligus mengurangi kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan yang transparan. Ia menilai masyarakat akan kesulitan mengetahui kondisi sebenarnya ketika pejabat pemerintah menyampaikan data yang tidak selaras.

“Inspektur menyampaikan tindak lanjut baru 35 persen, sementara juru bicara menyatakan seluruh temuan sudah ditindaklanjuti. Kontradiksi seperti ini bisa menimbulkan kebingungan publik dan memengaruhi tingkat kepercayaan terhadap pemerintah,” katanya.

Ia berharap seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemprov NTB menggunakan basis data yang sama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, sinkronisasi data dan komunikasi yang terkoordinasi menjadi bagian penting dalam mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.

Alfi juga mengingatkan bahwa rekomendasi BPK merupakan instrumen pengawasan yang wajib ditindaklanjuti oleh setiap entitas pemerintahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Meskipun temuan BPK tidak serta-merta menunjukkan adanya tindak pidana, penyelesaiannya tidak boleh dipandang sebagai persoalan administratif semata.

“Komitmen terhadap good governance tidak cukup dibangun melalui narasi. Yang dibutuhkan adalah tindak lanjut yang nyata, didukung data yang konsisten, sehingga publik dapat melihat keseriusan pemerintah dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *