Pembangunan Hub Seaplane di Bendungan Batujai Masih Terkendala Izin Kemenhub
Lombok Tengah, NARASIMEDIA.NET – Rencana pembangunan hub dan hanggar pesawat amfibi (seaplane) di kawasan Bendungan Batujai, Kabupaten Lombok Tengah, masih belum dapat dimulai. Proyek yang digagas PT Abadi Mega Angkutan Nusantara (AMAN) itu masih menunggu penyelesaian perizinan dari Kementerian Perhubungan.
Bupati Lombok Tengah Lalu Pathul Bahri mengatakan proses perizinan masih berlangsung. Perusahaan saat ini tengah melengkapi sejumlah persyaratan administrasi, mulai dari dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) hingga izin teknis lainnya yang menjadi syarat pembangunan.
“Masih dalam proses pengurusan izin terkait administrasi AMDAL dan sebagainya di Kementerian Perhubungan. Mudah-mudahan target dari perusahaan ini tahun ini sudah akan dimulai,” kata Pathul, Kamis (25/6).
Menurut Pathul, Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah menargetkan seluruh tahapan administrasi dan persiapan pembangunan dapat diselesaikan dalam enam bulan ke depan sehingga konstruksi bisa segera dimulai.
Selain mengurus perizinan, kata dia, pihak perusahaan juga berencana mengakuisisi lahan di sekitar Bendungan Batujai sebagai lokasi pembangunan terminal pendukung operasional seaplane. Namun, pemerintah daerah belum memperoleh informasi pasti mengenai perkembangan proses pembelian lahan tersebut.
“Katanya mereka ada beli lahan di sekitar lokasi bendungan, tapi saya tidak monitor apakah lahannya sudah jadi dibeli atau belum di lokasi itu,” ujarnya.
Pathul menjelaskan kebutuhan lahan untuk pembangunan terminal relatif kecil, yakni sekitar satu hektare. Rencana pembangunan tersebut juga telah dikomunikasikan dengan Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara I sebagai pengelola Bendungan Batujai.
“Ini sudah berkomunikasi, tapi itu urusan perusahaan. Mereka memang sudah bertemu,” katanya.
Pemerintah daerah menilai keberadaan hub dan terminal seaplane berpotensi memperkuat konektivitas transportasi sekaligus mendukung pengembangan sektor pariwisata dan perekonomian di Lombok Tengah. Kehadiran moda transportasi tersebut diharapkan dapat mempercepat mobilitas wisatawan maupun aktivitas ekonomi di kawasan Bendungan Batujai.
“Mereka memang tidak membutuhkan lahan terlalu luas untuk membangun terminal, paling banyak sekitar satu hektare. Tentu terminal ini berdampak positif bagi masyarakat dengan pergerakan ekonomi yang lebih cepat,” tandas Pathul.
Sebelum pembangunan dapat dimulai, perusahaan masih harus mengantongi seluruh izin yang dipersyaratkan pemerintah, termasuk persetujuan dari Kementerian Perhubungan dan pemenuhan dokumen lingkungan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

