Menyisir Ragam Polemik PT AMNT, Dari Dugaan Ketimpangan Pembayaran Lahan hingga Sorotan Ketaatan AMDAL
MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Sejumlah pemberitaan yang berkembang dalam beberapa bulan terakhir memperlihatkan bahwa aktivitas operasional PT Amman Mineral Nusa Tenggara tidak hanya berada dalam ruang produksi dan investasi, tetapi juga diikuti oleh rangkaian isu sosial, lingkungan, hingga tata kelola yang masih menjadi lokus diskusi.
Salah satu sorotan utama adalah belum tuntasnya persoalan pengadaan lahan seluas 850 hektare untuk pembangunan fasilitas smelter. Sejumlah warga mengaku belum menerima pembayaran meskipun proses pengadaan telah berlangsung sejak lama, mekanisme transaksi pada masa itu disebut melibatkan pihak perantara ( pemda KSB) dalam proses pembebasan lahan. (Persoalan ini sebelumnya diulas dalam Berita NARASIMEDIA.NET berjudul “Polemik Lahan 850 Hektare AMNT Belum Usai, Masyarakat Sebut Pembayaran Pemda Belum Tuntas sejak Era Musyafirin”, 12 Mei 2026).
Beralih ke isu lingkungan, khususnya terkait dugaan kematian biota sungai di sekitar kawasan smelter. Dinas Lingkungan Hidup setempat menyebut hasil uji sampel menemukan kandungan potasium di aliran sungai, yang kemudian dikaitkan dengan aktivitas tertentu di sekitar area tersebut. (Persoalan ini sebelumnya diulas dalam berita NARASIMEDIA.NET berjudul “Polemik Kematian Biota di Sekitar Smelter PT AMNT, Uji Lab DLHK Temukan Potasium di Sungai Sekitar Smelter”, 20 Desember 2025). namun, kasus yang sama tidak jauh dari konsesi tambang juga pernah terjadi, redaksi juga pernah memberitakan unggahan dari akun Facebook SumbawanesiaTV menampilkan puluhan ikan mati terdampar di pesisir Kabupaten Sumbawa Barat, beberapa dugaan mulai dari pencemaran lingkungan hingga aktivitas bom ikan, namun hingga kini belum ada keterangan resmi maupun hasil uji laboratorium yang memastikan penyebab pastinya dari otoritas terkait, (polemik ini diulas dalam edisi “LIPSUS : Ikan Mati Massal di KSB, Dugaan Lama Soal Pencemaran Muncul Lagi”, yang dipublikasikan tanggal 1 april 2026.
Masih dalam konteks lingkungan, sebagian warga juga menyoroti kedekatan jarak antara fasilitas smelter dan permukiman, masyarakat mengeluhkan debu hingga kebisingan karena jarak smelter dengan pemukiman dinilai terlalu dekat. (Persoalan ini sebelumnya diulas dalam berita NARASIMEDIA.NET berjudul “Smelter AMNT Nyaris Nempel Pemukiman, Aktivis Desak Audit AMDAL”, 5 Desember 2025).
Pada level kebijakan dan regulasi, perdebatan juga muncul terkait implementasi hilirisasi sebagaimana diatur dalam UU Minerba. Sebagian pihak mempertanyakan konsistensi pemenuhan kewajiban pengolahan dan pemurnian di dalam negeri, terutama di tengah kebijakan relaksasi ekspor yang hanya bisa ditolerir jika smelter mengalami kahar. (Persoalan ini sebelumnya diulas dalam laporan NARASIMEDIA.NET berjudul “PT AMNT Dinilai Ingkari Amanat UU Minerba, Aktivis Pertanyakan Komitmen Hilirisasi”, 25 Oktober 2025). update terkini, tampaknya PT AMNT tak melanjutkan relaksasi ekspor dan dikabarkan mulai mengoperasikan smelternya dengan optimal, Hal itu disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB Samsudin. Dia mengungkapkan belum lama ini telah berdiskusi dengan PT AMNT terkait persoalan tersebut. “Sebagaimana hasil diskusi kami dengan AMNT kemarin, bahwa mereka sementara ini belum kepikiran untuk mengajukan perpanjangan izin relaksasi ekspor konsentrat,” kata Samsudin di Mataram, Sabtu (6/6/2026).
Selain itu, isu tata kelola perusahaan turut mengemuka dalam laporan masyarakat sipil yang menyinggung transparansi CSR, pajak, hingga dampak ekonomi di wilayah sekitar tambang. Namun, tudingan tersebut masih berada pada level klaim dan kajian dari sebagian kelompok masyarakat dan belum menjadi kesimpulan institusional yang bersifat final. (Persoalan ini sebelumnya diulas dalam laporan NARASIMEDIA.NET berjudul “HMI Ungkap Dugaan Manipulasi Pajak dan CSR oleh PT AMNT”, 16 Juni 2025).
Di tingkat sosial-ekonomi lokal, pemberitaan juga menyoroti dinamika ketenagakerjaan serta akses masyarakat lingkar tambang terhadap peluang kerja dan keterlibatan dalam rantai pasok. Redaksi juga sempat berupaya memverifikasi klaim perusahaan terkait serapan tenaga kerja ber-KTP KSB dan NTB yang bekerja di PT Amman Mineral Nusa Tenggara, namun berdasarkan penuturan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) KSB (20/6), data spesifik tersebut tidak pernah mereka pegang secara langsung.
Editorial redaksi NARASIMEDIA.NET

