HEADLINENTBTERKINI

Iqbal Keluhkan PPPK Pemprov tak Kompeten, Minta Mendagri Buka Kuota Baru

MATARAM – Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, meminta pemerintah pusat memberikan relaksasi bagi pemerintah daerah untuk membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis kompetensi. Usulan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Komisi II DPR RI, Senin (9/6).

Menurut Iqbal, pengangkatan 9.411 PPPK Paruh Waktu pada Desember 2025 dilakukan sebagai langkah penyelesaian persoalan tenaga honorer, bukan berdasarkan kebutuhan kompetensi dan formasi jabatan.

Kondisi tersebut, kata dia, berdampak pada komposisi aparatur di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB. Saat ini, lebih dari 60 persen aparatur sipil negara (ASN) Pemprov NTB berstatus PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan organisasi.

“Daerah perlu diberi ruang untuk merekrut PPPK yang memiliki keahlian dan profesionalisme sesuai kebutuhan pelayanan publik,” ujar Iqbal dalam forum tersebut.

Ia menilai penghentian rekrutmen ASN tanpa skema pengganti berpotensi memicu kekurangan tenaga profesional di birokrasi daerah. Karena itu, pemerintah pusat diminta tetap memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk merekrut PPPK berdasarkan kebutuhan jabatan dan kompetensi.

Dalam rapat yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti persoalan pengangkatan tenaga honorer di sejumlah daerah yang dinilai belum sepenuhnya berbasis kompetensi. Menurut Tito, praktik titip-menitip dan keberadaan honorer “warisan” menjadi salah satu penyebab menumpuknya pegawai yang tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Selain isu kepegawaian, Iqbal juga meminta pemerintah pusat memberikan kepastian proyeksi Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk beberapa tahun ke depan. Kepastian tersebut dinilai penting untuk mendukung penyusunan perencanaan anggaran daerah yang lebih akurat.

Ia mengungkapkan, Pemprov NTB sebelumnya berhasil menekan belanja pegawai hingga sekitar 25 persen melalui efisiensi birokrasi. Namun, pemotongan TKD sebesar Rp1,2 triliun dan kurang salur DBH sekitar Rp600 miliar membuat porsi belanja pegawai kembali meningkat menjadi sekitar 33 persen.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *