Usai Bos BGN Jadi Tersangka, Kejati Didesak Periksa Rantai pelaksana MBG dari Korwil Hingga Korcam
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Komunitas Pejuang Demokrasi dan Hak Asasi Manusia (Kode HAM) NTB mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan penyimpangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga ke tingkat pelaksana di daerah. Desakan itu muncul setelah Kejaksaan Agung menetapkan sejumlah pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG di tingkat pusat.
Ketua Kode HAM NTB, Ali Wardhana, meminta Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat dan kejaksaan negeri di seluruh wilayah NTB untuk melakukan pemeriksaan terhadap unsur pelaksana program di daerah, mulai dari koordinator wilayah (Korwil), koordinator regional (Kareg), hingga koordinator kecamatan (Korcam) pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Menurut Ali, berbagai temuan dan informasi yang berkembang terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan MBG perlu ditindaklanjuti di daerah guna memastikan tidak ada keterlibatan pihak-pihak yang selama ini bertugas menjalankan program tersebut.
“Kalau memang ada indikasi penyimpangan yang melibatkan pembayaran titik dapur dan kerja sama sejumlah pihak dari pusat hingga daerah, maka ini harus menjadi bagian yang dievaluasi dan didalami oleh Kejati maupun Kejari di NTB,” kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (5/6/2026).
Ia menilai dugaan korupsi dalam program nasional tersebut sulit terjadi tanpa keterlibatan banyak pihak. Karena itu, aparat penegak hukum diminta tidak hanya berhenti pada pengusutan di tingkat pusat, tetapi juga menelusuri kemungkinan adanya mata rantai pelanggaran di daerah.
“Saya rasa ini erat kaitannya dengan petugas BGN di daerah. Tidak mungkin semua ini berjalan sendiri. Kalau memang ada penyimpangan, pasti dilakukan secara berjamaah,” ujarnya.
Meski mendorong pengusutan hukum, Kode HAM NTB menegaskan tetap mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis karena dinilai memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Program tersebut menyasar peserta didik mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA, serta mendukung layanan Posyandu dalam upaya peningkatan kualitas gizi masyarakat.
Selain aspek pemenuhan gizi, organisasi itu menilai MBG memiliki dampak ekonomi yang signifikan karena melibatkan petani, peternak, pelaku UMKM, dan berbagai sektor pendukung lainnya di tingkat desa.
Karena itu, Ali menegaskan anggaran besar yang dialokasikan untuk program tersebut harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan justru menjadi ruang penyalahgunaan kewenangan.
“Harusnya anggaran yang besar ini berputar di masyarakat dan memberikan manfaat ekonomi yang luas. Jangan sampai justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk memperkaya diri sendiri,” katanya.
Kode HAM NTB meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam Program MBG, baik yang terjadi di tingkat pusat maupun daerah. Organisasi tersebut juga mendesak pemeriksaan terhadap seluruh unsur pelaksana program agar penegakan hukum dilakukan secara menyeluruh.
“Rantai korupsinya harus diputus sampai ke tingkat paling bawah. Panggil dan periksa Korwil, Kareg, maupun Korcam SPPG agar semuanya terang-benderang,” ujar Ali.

