QURBAN: INSTRUMEN DISTRIBUSI PENDAPATAN YANG BERKESINAMBUNGAN
Oleh : Dr. Muhammad Irwan (Dosen Ekonomi Islam Pascasarjana Universitas Mataram)
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Distribusi adalah salah satu aktivitas rutin yang dilakukan manusia sebagai pelaku ekonomi. Proses ini terus berlangsung selama manusia hidup, baik berupa distribusi materi maupun non-materi. Aktivitas distribusi menjadi faktor penentu kestabilan ekonomi, tidak boleh terputus yang menyebabkan proses pembangunan ekonomi mengalami hambatan. Distribusi yang terputus terjadi penumpukan barang pada kelompok tertentu, tidak dapat dirasakan oleh orang lain, terjadi disparitas kekayaan atau pendapatan, tercipta ketidakadilan dalam berekonomi.
Dalam ekonomi Islam, distribusi punya peran penting untuk menata kehidupan umat dan mencapai keadilan sosial. Ekonomi islam tidak memberikan peluang terjadinya penumpukan harta dan pendapatan pada segolongan orang, dan harus didistribusikan baik dalam perintah wajib maupun sunah. Hikmah dibalik perintah distribusi pendapatan ini adalah agar aktivitas ekonomi berjalan berkesinambungan, menghadirkan keadilan ekonomi dan mencegah terjadinya ketimpangan distribusi pendapatan.
Baca Juga : Memotret NTB dalam Perspektif Hiperealitas, Ketika Kekuasan menjadi Produsen Citra dan Permainan Simulasi
QURBAN DAN KETAHANAN PANGAN
Banyak ragam aktivitas distribusi yang bersumber dari ajaran Islam salah satunya adalah perintah berkurban. Qurban adalah perintah agama Islam bagi yang mampu secara materi, sebagaimana firman Allah dalam surat Al-Kautsar ayat 2, “…dan berkurbanlah”.
Qurban adalah pemotongan hewan sesuai syariah yang dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah dan hari tasyrik (tanggal 11-13 Dzulhijah). Ini jadi salah satu cara Islam menggerakkan ekonomi umat, karena banyak pihak terlibat langsung maupun tidak langsung. Perintah memotong hewan secara langsung memerintahkan untuk memberikan makanan kepada orang lain dalam bentuk daging hewan.
Pembagian daging qurban adalah wujud keberpihakan orang mampu untuk menjamin ketahanan pangan masyarakat. Protein hewani dari daging membantu memenuhi gizi dan menjaga kesehatan tubuh. Protein merupakan sumber tenaga dan yang panas berfungdi menggerakkan tubuh manusia untuk bekerja. Protein juga berfungsi sebagai zat pembangun, membangun pertumbuhan tubuh dan mengganti sel-sel yang sudah rusak.
Perintah mengkonsumsi dan memakan hewan salah satunya terdapat dalam surat An-Nahl; 5 yang artinya “Dan Dia telah menciptakan binatang ternak untuk kamu; padanya ada (bulu) yang menghangatkan, dan berbagai manfaat, dan sebagiannya kamu makan”.
Baca Juga : Menelisik Arah Industri Pariwisata di NTB, Bisnis Politik dan Produksi Ketimpangan
Pelaksanaan qurban berlangsung secara berkesinambungan setiap tahun, menjamin bahwa manusia harus mengkonsumsi daging hewan yang mengandung protein, menjadi salah satu unsur yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Dengan demikian, perintah berqurban secara langsung sebagai sarana manusia untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mempertahankan, melestarikan dan mengembangkan ketersediaan hewan sebagai sumber ketahanan pangan.
Sesuai prinsip distribusi Islam, kekayaan tidak boleh menumpuk pada segelintir orang, tapi didistribusikan. Qurban adalah salah satu bentuk distribusi kekayaan, yaitu membagi daging hewan ke masyarakat, terutama yang kurang mampu. Dengan qurban, distribusi kekayaan jadi lebih merata, dan ketahanan pangan masyarakat lebih terjamin.
QURBAN DAN SIRKULASI EKONOMI
Distribusi pendapatan melalui pembelian hewan qurban dan pembagian dagingnya telah menggerakkan aktivitas ekonomi yang berlangsung secara berkesinambungan. Aneka kegiatan usaha dan bekerja, telah memperoleh pendapatan, merupakan karunia dan rejeki dari Allah sesuai dengan kadar dan kemampuannya.
Menjalankan qurban wujud menjalankan perintah Allah, serta adanya sabda Nabi , “Tidak ada amalan yang lebih agung di sisi Allah dan lebih baik bagi seorang hamba daripada berkurban.” (HR. Tirmidzi) telah memotivasi insan beriman untuk melaksanakan qurban.
Baca Juga : Touring Artis, Krisis Panutan, dan Harapan Pada Putra Bima
Semangat berqurban yang dilakukan oleh para shohubul qurban telah menggerakkan rangkaian aktivitas ekonomi dari hulu ke hilir. Qurban melibatkan berbagai unsur pelaku ekonomi, dari peternak, pedagang, panitia, hingga masyarakat penerima. Perintah berqurban telah menghadirkan manusia yang kreatif, mampu menciptakan lapangan kerja dengan menelusuri dan bertebaran di muka bumi. Allah berfirman, “Jika telah selesai (dari menunaikan haji), maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia Allah…” (QS. Al-Baqarah: 198). Qurban telah menghadirkan aktivitas ekonomi yang menjadi bagian dari ibadah.
Pelaksanaan qurban jadi bentuk syukur atas nikmat Allah. Daging qurban yang dibagikan bisa dikonsumsi gratis, menandakan distribusi dan konsumsi produktif terjadi bersamaan. Di sisi lain, uang beredar di masyarakat meningkat, daya beli naik, dan aktivitas peternak & pedagang hewan meningkat. Qurban juga membuka kesempatan kerja, mengurangi pengangguran, dan mendorong investasi di sektor peternakan.
Perintah qurban, sebagai ibadah tahunan, menghadirkan amalan muamalah yang melibatkan berbagai unsur. Ibadah dan muamalah berjalan beriringan, menuju kemaslahatan bersama. Orang yang melaksanakan qurban telah menghadirkan jiwa yang memiliki kepedulian social, tidak saja terjadi dalam jangka pendek namun dalam jangka panjang.

