HEADLINENTBTERKINI

Tali Asih Eks Honorer NTB Belum Tuntas, Hampir Semua OPD Disebut Masih Menunggak

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Klaim pencairan tali asih bagi eks honorer Pemerintah Provinsi NTB ternyata belum sepenuhnya beres. Di lapangan, sejumlah mantan tenaga honorer mengaku dana jasa pengabdian sebesar Rp3,5 juta yang dijanjikan pemerintah belum juga masuk ke rekening mereka.

Himpunan Honorer Non Database NTB bahkan menyebut masih banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum merampungkan pembayaran. Daftar OPD yang disebut belum tuntas antara lain BPKAD, DPRD, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), ESDM, Kominfo, PUPRKP, Dislutkan, Disperin, Dikbud, Ketahanan Pangan, Dispar, Bapenda, Disnakertrans, Disperkim, DPMPD, Dukcapil hingga Diskominfotik NTB.

“Intinya hampir semua dinas dan badan belum beres,” ujar salah seorang perwakilan himpunan honorer non database kepada wartawan, Jumat (29/5/2026).

Baca Juga : Tambak Udang di Lombok Timur Kian Ancam Ekosistem Pesisir dan Ruang Hidup Nelayan

Kondisi itu memunculkan tanda tanya di kalangan eks honorer. Sebab sebelumnya Pemprov NTB telah menyampaikan bahwa proses pencairan tali asih sudah mulai berjalan sejak 20 Mei 2026.

Namun hingga memasuki akhir Mei, sebagian penerima mengaku masih menunggu kepastian pembayaran. Beberapa di antaranya bahkan mengaku belum mendapatkan informasi jelas terkait progres pencairan di OPD masing-masing.

Sebelumnya, Kepala Biro Kesra NTB, H. Amir, menyatakan proses pembayaran dilakukan secara bertahap berdasarkan kelompok OPD tempat eks honorer terakhir mengabdi. Menurut dia, pencairan belum bisa dilakukan secara parsial karena seluruh administrasi dalam satu kelompok OPD harus dilengkapi terlebih dahulu sebelum diajukan Surat Perintah Membayar (SPM).

“Tim kami harus tuntaskan dulu tanda tangan semua yang satu OPD itu baru diajukan Surat Perintah Membayar,” kata Amir, senin (25/5/2026).

Baca Juga : Kasus Gizi Buruk di Bima, Balita 3 Tahun Dirawat dengan Berat Badan 5 Kilogram, NTB Care Desak Pemda Turun Tangan

Diketahui, sebanyak 394 eks honorer dinyatakan memenuhi syarat menerima dana jasa pengabdian dari Pemprov NTB. Namun hingga kini, proses pencairannya masih berlangsung bertahap dan belum sepenuhnya rampung di seluruh OPD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *