HEADLINENTBTERKINI

RKC Desak Kejati Usut Penyimpangan Dana Rp118 Miliar PT AMGM Era Bupati Lobar, LAZ

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Puluhan massa dari Ruang Kita Center (RKC) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB, Rabu (20/5/2026), dalam.aksi tersebut masa mendesak aparat penegak hukum segera mengusut dugaan penyimpangan pinjaman Rp118 miliar pada PT Air Minum Giri Menang (AMGM).

Dalam orasinya, Koordinator Lapangan aksi, Juwaedin, menyebut terdapat dugaan maladministrasi dalam proses pinjaman PT AMGM yang dilakukan pada akhir tahun 2022, yang mana saat itu masih dijabat Lalu Ahmad Zaeni sebagai Direktur, yang sekarang menjabat sebagai Bupati Kabupaten Lombok Barat. Dugaan itu, kata dia, mencakup proses pengajuan, persetujuan, hingga penggunaan dana pinjaman yang dinilai tidak transparan dan memunculkan pertanyaan publik.

Massa aksi mendesak Kejati NTB segera membentuk tim investigasi khusus untuk mengusut dugaan penyimpangan pinjaman tersebut secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih.

“Kami mendesak Kejati NTB mengusut tuntas dugaan penyimpangan pinjaman PT AMGM sebesar Rp118 miliar,” tegas Juwaedin dalam orasinya.

Selain meminta pembentukan tim investigasi khusus, RKC juga mendesak aparat penegak hukum memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengajuan, persetujuan, hingga penggunaan dana pinjaman PT AMGM.

Massa aksi turut menyoroti dugaan proses pinjaman yang tidak sesuai prosedur. Karena itu, mereka meminta DPRD Lombok Barat segera menggunakan hak pengawasan dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk membuka secara terang mekanisme pinjaman tersebut.

RKC juga menuntut adanya keterbukaan publik terkait dokumen, mekanisme, dan realisasi penggunaan dana pinjaman agar masyarakat mengetahui secara jelas aliran serta pemanfaatan dana Rp118 miliar tersebut.

Mereka juga mengingatkan seluruh pejabat daerah dan pengelola BUMD agar tidak menggunakan kekuasaan untuk melindungi pihak-pihak yang diduga terlibat dalam persoalan tersebut.

“Kalau tuntutan ini tidak ditindaklanjuti secara serius, kami akan melakukan konsolidasi dan aksi lanjutan secara konstitusional,” ujar Juwaedin.

Saat menemui massa aksi, Plh Kasi Penkum Kejati NTB menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan RKC sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Semua aspirasi dan informasi yang disampaikan hari ini akan kami pelajari dan telaah lebih lanjut sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya di hadapan massa aksi.

Ia juga menegKejati NTB terbuka menerima laporan maupun data tambahan yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pinjaman Rp118 miliar PT AMGM tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *