NTBTERKINI

NTB Bidik Tiga Besar Nasional Keterbukaan Informasi Publik 2026

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai mematangkan persiapan menghadapi Monitoring dan Evaluasi Elektronik (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2026 yang akan dilaksanakan Komisi Informasi Pusat mulai akhir Mei mendatang.

Melalui rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemprov NTB pada Senin (11/5/2026), pemerintah daerah menargetkan Nusa Tenggara Barat kembali masuk jajaran provinsi terbaik nasional dalam keterbukaan informasi publik dengan target minimal tiga besar nasional.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik NTB, Ahsanul Khalik, meminta seluruh PPID pelaksana di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meningkatkan kualitas pengelolaan, penyajian, dan pelayanan informasi publik, terutama terkait kelengkapan dokumen yang diunggah dalam sistem E-Monev.

“Catatan penting dalam evaluasi sebelumnya adalah masih ditemukannya ketidaksesuaian data yang diunggah oleh OPD,” kata Ahsanul didampingi Kabid IKP Savrudin.

Menurut dia, tantangan tahun ini semakin kompleks menyusul perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang menyebabkan sejumlah OPD bergabung sehingga membutuhkan penyesuaian data dan informasi secara menyeluruh.

Sebagai langkah pembenahan, Pemprov NTB menyiapkan sejumlah penguatan sistem layanan informasi publik, salah satunya melalui pembaruan tampilan website PPID dengan mengangkat identitas lokal NTB melalui desain rumah adat.

Selain itu, akses dokumen publik juga akan dipermudah karena masyarakat nantinya dapat langsung mengakses dokumen tanpa melalui layanan pihak ketiga seperti Google Drive.

Pemerintah provinsi juga mulai memperluas distribusi informasi publik melalui berbagai platform media sosial agar pelayanan informasi lebih cepat menjangkau masyarakat.

Meski demikian, evaluasi internal masih menemukan sejumlah kelemahan. Beberapa OPD tercatat belum melengkapi dokumen tahun 2025, sehingga menjadi perhatian pemerintah daerah untuk segera dibenahi sebelum pelaksanaan E-Monev nasional.

Ke depan, seluruh OPD diarahkan menggunakan sistem penyimpanan terintegrasi milik Pemprov NTB atau storage ntbprov guna memperkuat integrasi data antarperangkat daerah.

Ahsanul menegaskan, keberhasilan meraih predikat provinsi informatif tidak hanya bergantung pada sistem, tetapi juga koordinasi dan komitmen seluruh OPD dalam menyediakan informasi publik yang akurat, terbuka, dan mudah diakses masyarakat.

“PPID di masing-masing OPD agar tetap memperkuat koordinasi dan komunikasi sehingga kekurangan maupun kendala dapat segera diperbaiki bersama,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *