BUDAYA DAN PARIWISATANTBTERKINI

Pemprov NTB Tetapkan Teluk Saleh sebagai Kawasan Konservasi

Mataram, NARASIMEDIA.NET –  Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menetapkan Teluk Saleh sebagai kawasan konservasi melalui Keputusan Gubernur NTB Nomor 100.3.3.1-196 Tahun 2026 tentang Pencadangan Kawasan Konservasi dan Perlindungan Hiu Paus di Perairan Teluk Saleh.

Kebijakan tersebut mengatur arah pengembangan kawasan dengan menempatkan perlindungan ekosistem sebagai dasar dalam aktivitas pariwisata dan ekonomi di wilayah tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, mengatakan pengembangan kawasan Teluk Saleh akan disesuaikan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan.

“Teluk Saleh tidak dibangun dari eksploitasi, tetapi dari perlindungan ekosistemnya,” kata Ahsanul Khalik, Rabu (7/5/2026).

Dalam keputusan tersebut, kawasan seluas 73.165,05 hektare dicadangkan sebagai kawasan konservasi berbasis spesies kategori taman. Kawasan itu meliputi habitat hiu paus (Rhincodon typus), termasuk area makan, pembesaran, dan jalur pergerakan alaminya.

Pemprov NTB juga menegaskan seluruh rencana pengembangan kawasan, termasuk studi kelayakan pariwisata, harus mengacu pada kebijakan konservasi yang telah ditetapkan.

“Studi kelayakan harus mengikuti arah kebijakan konservasi, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Menurut Pemprov NTB, kebijakan tersebut diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara pelestarian lingkungan, pengembangan pariwisata, dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir di sekitar Teluk Saleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *