NTBTERKINI

127 Desa di Sumbawa Layani Adminduk Online Lewat SILAMO

Foto : Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro

Sumbawa, NARASIMEDIA.NET – Sebanyak 127 desa dan 8 kelurahan di Kabupaten Sumbawa kini melayani administrasi kependudukan (adminduk) secara daring melalui Sistem Layanan Adminduk Online (SILAMO). Layanan tersebut mencakup pengurusan Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan dokumen kependudukan lainnya.

Program itu dijalankan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Sumbawa bersama pemerintah desa dan kelurahan sebagai bagian dari penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Dari total 157 desa dan 8 kelurahan di daerah tersebut, sebagian besar telah terhubung dengan sistem layanan digital.

Melalui SILAMO, warga cukup menyerahkan persyaratan administrasi ke kantor desa atau kelurahan. Selanjutnya, operator SILAMO akan menginput dan mengirim permohonan secara online ke Dukcapil untuk diverifikasi.

Dokumen yang telah selesai diproses dapat dicetak di desa atau diterima dalam bentuk file PDF, kecuali KTP elektronik. Adapun perekaman KTP-el bagi warga yang baru berusia 17 tahun tetap dilakukan di Kantor Dukcapil Kabupaten Sumbawa.

Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sumbawa, H. Varian Bintoro, mengatakan layanan tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses dokumen kependudukan tanpa harus datang langsung ke kantor Dukcapil.

“Dengan SILAMO, desa menjadi garda terdepan layanan adminduk sehingga masyarakat tidak perlu bolak-balik ke kantor Dukcapil,” ujarnya.

Menurutnya, sistem tersebut diharapkan dapat mempercepat pelayanan administrasi sekaligus memangkas antrean dan biaya transportasi masyarakat, khususnya warga di wilayah yang jauh dari pusat kota.

Apresiasi terhadap layanan itu juga disampaikan NTBCARE. Perwakilan NTBCARE, Yuni Bourhany, menilai SILAMO membantu masyarakat di wilayah terpencil dalam mengakses layanan administrasi negara.

“Layanan online di tingkat desa memudahkan warga di pelosok mengurus dokumen kependudukan tanpa harus menempuh perjalanan jauh,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan seluruh 157 desa dan 8 kelurahan dapat terhubung dengan SILAMO dalam waktu dekat guna memperluas jangkauan layanan administrasi kependudukan di daerah tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *