HEADLINENTBPOLITIKTERKINI

Kontroversi Nobar “Pesta Babi” di Unram, Dr. Alfisyahrin Sindir Cara Kampus Merespons Kritik

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Larangan pemutaran bersama film Pesta Babi di lingkungan Universitas Mataram (Unram) menuai kritik dari kalangan akademisi. Pakar ilmu politik, Dr. Alfisyahrin, menilai polemik tersebut perlu dilihat secara cermat dan komprehensif, terutama dalam konteks demokrasi dan kebebasan mimbar akademik di kampus.

Menurut Alfisyahrin, pembatasan terhadap buku, film, maupun diskusi yang mengandung kritik terhadap kekuasaan bukan hal baru dalam sejarah perguruan tinggi di Indonesia. Karena itu, ia menilai akar persoalan utama dalam pelarangan film tersebut harus dijelaskan secara terbuka.

“Pertanyaannya, apa motif dasar dan akar masalah mengapa film Pesta Babi dilarang di kampus? Apa karena tema film, substansi, atau pesan kritis dalam filmnya? Ini yang fundamental harus dijawab,” kata Alfisyahrin.

Baca Juga : Komunitas Bisu Intelektual

Ia mengatakan larangan nobar film tersebut kembali membuka perdebatan lama mengenai batas kebebasan akademik, sensitivitas budaya, dan otoritas institusi pendidikan.

Di sisi lain, Alfisyahrin mengakui kampus bukan ruang tanpa aturan. Kehidupan akademik tetap diikat norma, prosedur birokrasi, dan mekanisme perizinan. Karena itu, apabila pelarangan dilakukan semata karena persoalan administratif atau izin kegiatan, hal tersebut masih dapat dipahami.

“Kalau dilarang karena belum mengantongi izin, itu urusan teknis yang juga harus dihormati. Asal jangan dilarang karena pesan kritis film terhadap kerakusan kekuasaan dan ketimpangan sosial,” ujarnya.

Ia menyayangkan apabila kritik, satire, dan sarkasme sebagai instrumen demokrasi publik masih dianggap ancaman oleh kekuasaan maupun institusi pendidikan. Menurut dia, film Pesta Babi tidak dapat dipahami secara harfiah hanya dari judulnya semata.

Baca Juga : Dituding Terima Rp31 Miliar dari NTB Care, Zulkieflimansyah: “Audit Saja, Faktanya Tak Ada Aliran Dana”

Dalam perspektif antropologi, kata dia, babi kerap digunakan sebagai metafora simbolik untuk menggambarkan kerakusan, korupsi kekuasaan, dan perilaku manusia yang kehilangan batas moral.

“Film ini sarat pesan moral. Aneh jika publik melihat film hanya dari judul, bukan substansi dan pesan moralnya,” katanya.

Alfisyahrin menilai pro dan kontra terhadap karya seni merupakan hal wajar dalam demokrasi. Namun, ruang akademik seharusnya menjadi tempat masyarakat belajar menerima perbedaan pandangan maupun bentuk kritik yang beragam.

Ia menekankan pentingnya literasi politik publik agar persoalan kebebasan berekspresi dan mimbar akademik tidak berujung pada polarisasi, melainkan diselesaikan melalui dialog.

“Film Pesta Babi harus dihargai sebagai proses kreatif dan karya sineas muda yang mengingatkan elite agar tidak serakah,” ujarnya.

Menurut Alfisyahrin, Unram juga memiliki kepentingan menjaga harmoni dan mencegah potensi gesekan sosial. Namun, kampus tetap harus mempertahankan fungsinya sebagai ruang dialektika dan pengujian gagasan.

“Film sebagai medium ekspresi dan kritik sosial sering kali hadir bukan untuk memprovokasi secara dangkal, melainkan melatih sensitivitas dan nalar kritis publik untuk berpikir logis,” katanya.

Ia menyinggung kondisi publik yang dinilainya semakin jenuh terhadap praktik kekuasaan yang koruptif, nepotistik, dan kolutif, sementara taraf hidup masyarakat tidak kunjung membaik.

Mengutip pemikiran Jeffrey Winters, Alfisyahrin mengatakan kekuasaan di Indonesia kerap hanya melayani kepentingan diri sendiri dan oligarki.

“Sementara rakyat kenyang janji dan hanya mendapat sisa dan ampas kekuasaan,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai restriksi terhadap kebebasan berekspresi dan berbicara di ruang akademik perlu segera diakhiri. Kampus, kata dia, harus menjadi etalase pendidikan politik dini yang menjamin kebebasan mimbar akademik.

Ia mendorong mahasiswa dan pihak kampus menempuh jalur dialog agar kebebasan berekspresi tidak dibenturkan dengan aturan protokoler kampus yang juga perlu dijaga.

“Pelarangan pemutaran film tanpa ruang diskusi justru berisiko mematikan tradisi intelektual yang kritis dan reflektif,” katanya.

Lebih jauh, Alfisyahrin mengingatkan bahwa inti persoalan bukan sekadar tema atau isi film, melainkan cara institusi meresponsnya. Ia mempertanyakan apakah pendekatan yang digunakan bersifat edukatif atau justru represif.

Baca Juga : Jejak Konflik Agraria Komisaris Bank NTB Musyafirin, Tak Bayar Tanah Masyarakat Hingga Markup Harga 100 rb Per Meter

“Kalau kampus terlalu cepat menarik rem atas nama ketertiban, maka ia berpotensi kehilangan fungsi utamanya sebagai ruang aman untuk menguji gagasan,” ujarnya.

Namun di saat bersamaan, ia juga mengingatkan agar sensitivitas publik dan konteks sosial lokal tidak diabaikan. Menurut dia, keseimbangan tetap diperlukan antara kebebasan berekspresi yang bertanggung jawab dan kebijakan kampus yang terbuka terhadap perbedaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *