HEADLINENTB

Menjelang Akhir Relaksasi, ESDM NTB Klaim Progres Smelter PT AMNT Sesuai Target

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Masa relaksasi ekspor konsentrat tembaga PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) dipastikan akan berakhir pada April 2026. Kebijakan yang diberikan selama enam bulan sejak 31 Oktober 2025 itu kini memasuki fase akhir, seiring perkembangan perbaikan fasilitas pemurnian (smelter) perusahaan.

Kepala Dinas ESDM Provinsi NTB, Samsudin, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil koordinasi dengan pihak perusahaan, proses perbaikan smelter menunjukkan progres lebih cepat dari rencana awal. Ia menegaskan, “perbaikan smelter berjalan lebih cepat dari rencana awal dan produksi sudah dimulai kembali sejak kuartal IV 2025.”

Samsudin juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap operasional perusahaan terus dilakukan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. “Kami terus mengevaluasi dan melakukan pengawasan secara ketat untuk memastikan perusahaan dapat melakukan peningkatan produksi sesuai dengan aturan yang ada,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa Pemerintah Provinsi NTB tetap aktif melakukan koordinasi lintas pihak. “Pihak Pemprov juga setiap saat melakukan koordinasi secara intens baik secara formal maupun informal dengan Kementerian ESDM dan PT AMNT,” katanya.

Kebijakan relaksasi ekspor ini sebelumnya diberikan pemerintah melalui Kementerian ESDM dalam situasi kahar (force majeure) akibat gangguan operasional smelter. Dikutip dari Indonesian Mining Association (2025), relaksasi hanya diperbolehkan bagi perusahaan yang telah membangun smelter namun belum dapat beroperasi optimal karena faktor di luar kendali, sebagaimana diatur dalam Permen ESDM Nomor 6 Tahun 2025.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa kebijakan tersebut bersifat terbatas. “Aturan menyatakan bagi perusahaan yang sudah membangun smelter namun belum selesai atau akibat kahar, maka diberikan opsi untuk melakukan ekspor, namun dengan batas waktu tertentu,” ujarnya, dikutip dari Indo Premier (2025). Ia juga menambahkan bahwa relaksasi disertai disinsentif fiskal. “Nanti dikenakan pajak itu agak tinggi agar mereka cepat menyelesaikan pabrik dan segera hilirisasi.”

Secara administratif, AMNT memperoleh izin ekspor sementara setelah mengajukan permohonan dengan dasar kondisi kahar yang telah diverifikasi melalui laporan kepolisian dan klaim asuransi. Dikutip dari BCA Sekuritas (2025), pemerintah memberikan rekomendasi ekspor selama sekitar enam bulan sambil menunggu penyelesaian perbaikan smelter. “Mungkin sekitar 6 bulan ya, sampai dengan pabriknya selesai itu,” kata Bahlil.

Dalam implementasinya, relaksasi tersebut memungkinkan ekspor konsentrat dalam jumlah terbatas sebagai langkah transisi agar kegiatan produksi tambang tetap berjalan. Namun, kebijakan ini juga memunculkan perdebatan publik terkait potensi pelonggaran larangan ekspor mineral mentah. Dikutip dari Perhapi (2025), pengawasan ketat menjadi kunci agar kebijakan ini tidak menyimpang dari arah hilirisasi nasional.

Update terakhir menunjukkan pemerintah tetap konsisten bahwa relaksasi hanya berlaku dalam kondisi kahar yang dapat dibuktikan secara hukum dan teknis. Dikutip dari Bloomberg Technoz (2026), tanpa kondisi tersebut, tidak ada relaksasi ekspor yang diberikan, sehingga kebijakan ini tetap berada dalam kerangka pengendalian ketat menuju hilirisasi mineral. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *