BOM NTB Laporkan Dugaan Korupsi Anggaran Pilkada KPU Bima ke Kejati
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Barisan Oposisi Muda (BOM) NTB melaporkan dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret lima komisioner KPU Kabupaten Bima kepada Kejaksaan Tinggi NTB.
Laporan itu berkaitan dengan pengelolaan anggaran hibah Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Bima senilai Rp27,4 miliar. Dana tersebut diperuntukkan bagi pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati Bima serta gubernur dan wakil gubernur NTB.
Ketua BOM NTB menyebut terdapat dugaan kuat anggaran tersebut tidak dikelola secara transparan. Mereka juga menduga adanya laporan fiktif dalam sejumlah tahapan penyelenggaraan Pilkada.
Baca Juga : Saham Amman Mineral Internasional Anjlok 8,29 Persen, Rp30 Triliun Kapitalisasi Pasar Menguap
Tahapan yang dipersoalkan meliputi persiapan penyelenggaraan, penyusunan keputusan, pemutakhiran data pemilih, pembayaran honor badan ad hoc, tahapan pencalonan, hingga distribusi logistik ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Diduga kuat tidak dikelola secara transparan dan terdapat indikasi laporan fiktif terkait sejumlah kegiatan tahapan Pilkada,” demikian bunyi laporan yang disampaikan BOM NTB.
Selain anggaran Pilkada 2024, BOM NTB juga menyinggung anggaran pelaksanaan Pemilu 2023 yang sebelumnya telah diperiksa oleh Polres Bima. Menurut mereka, pemeriksaan telah dilakukan terhadap sejumlah dokumen yang diserahkan pihak KPU Bima.
Dengan memasukkan anggaran Pemilu 2023, total anggaran yang disebut telah masuk proses pemeriksaan mencapai Rp105 miliar.
Namun, BOM NTB menilai penanganan perkara di tingkat kepolisian belum menunjukkan perkembangan. Mereka menyebut laporan yang sebelumnya disampaikan ke Unit Tipikor Satreskrim Polres Bima hingga kini belum menghasilkan kejelasan maupun tindak lanjut.
Atas dasar itu, BOM NTB meminta Kejaksaan Tinggi NTB mengambil alih penanganan perkara dan melakukan penyelidikan lanjutan terhadap jajaran komisioner KPU Bima.
Mereka juga mendesak dilakukan audit investigatif secara menyeluruh terhadap penggunaan anggaran hibah Pilkada 2024 dan anggaran Pemilu 2023.
Dalam suratnya, BOM NTB menyatakan akan menggelar aksi demonstrasi bersama elemen masyarakat apabila laporan tersebut tidak ditindaklanjuti. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus itu hingga tuntas.
“Kami berharap Kejati NTB segera mengambil langkah tegas dan profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tulis BOM NTB dalam laporan tersebut.

