Nyangkar Carik Jadi Langkah Awal Menata Ulang Ruang dan Adat Bayan, Ahsanul Khalik: “Adat dan Pembangunan Harus Disatukan”
Dusun Padamangko Bayan, NARASIMEDIA.NET – Upaya menata ulang kelembagaan dan sistem sosial masyarakat adat Bayan mulai didorong melalui kegiatan bertajuk “Revitalisasi Kelembagaan dan Sistem Sosial Masyarakat Adat Bayan: Nyangkar Carik” yang digelar di Dusun Padamangko, Desa Bayan, Kabupaten Lombok Utara, Minggu, 5 April 2026.
Kegiatan itu mempertemukan pemerintah daerah, tokoh adat, dan masyarakat Bayan untuk membahas masa depan kawasan Labuan Carik yang selama ini dikenal sebagai pintu masuk peradaban dan syiar Islam di Bayan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Nusa Tenggara Barat Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., inisiator sekaligus penyelenggara kegiatan Ari Garmono, narasumber Lalu M. Husni Ansyori, pemerintah kecamatan, tokoh adat, serta masyarakat Bayan.
Baca Juga : Museum Genggelang : Pintu Pembuka Memahami Peradaban Kedatuan Gangga
Dalam forum itu, Ahsanul Khalik tampil membawa visi besar mengenai pentingnya menempatkan adat sebagai fondasi pembangunan kawasan. Ia menilai, perubahan fungsi Labuan Carik menjadi ruang ekonomi dan logistik harus diimbangi dengan penataan berbasis budaya agar kawasan itu tidak kehilangan identitasnya.
“Labuan Carik yang dahulu memiliki makna historis dan spiritual, kini perlahan berubah menjadi ruang ekonomi. Jika tidak ditata, kawasan ini berpotensi kehilangan identitasnya,” kata Ahsanul.
Kandidat kuat Sekda NTB tersebut mengatakan, revitalisasi adat tidak boleh dipahami sebagai upaya membawa masyarakat kembali ke masa lalu. Sebaliknya, nilai-nilai lama harus dihidupkan kembali dan diintegrasikan ke dalam sistem kehidupan masa kini.
Ia menyebut masyarakat adat Bayan kini menghadapi tiga krisis sekaligus. Pertama, krisis ruang ketika kawasan Labuan Carik berkembang menjadi ruang ekonomi tanpa penataan budaya. Kedua, krisis nilai karena adat tidak lagi menjadi pedoman utama dalam kehidupan sosial. Ketiga, krisis kelembagaan karena pranata adat perlahan kehilangan fungsi dan sumber dayanya.
Baca Juga : Pemprov NTB Kerahkan Dana BTT untuk Perbaiki Jalan Rusak Pascabanjir
Ahsanul mencontohkan mulai hilangnya peran Amak Lokak sebagai sahbandar adat, serta terputusnya ritual Selamat Labuan yang dahulu menjadi bagian penting dalam hubungan masyarakat dengan kawasan pesisir dan pelabuhan.
“Ekonomi hari ini hidup, tetapi adat hidup segan mati tak mau. Ruang-ruang yang ada tidak lagi memiliki makna selain untuk kepentingan ekonomi,” ujarnya.
Karena itu, Ahsanul mendorong rekonstruksi sistem sosial dan tata ruang Labuan Carik melalui pendekatan yang mempertemukan adat, negara, dan pelaku ekonomi. Ia mengusulkan kawasan itu ditata melalui zonasi berbasis budaya yang meliputi zona sakral, zona sosial budaya, dan zona ekonomi.
Menurut dia, aktivitas ekonomi tetap dapat berjalan, tetapi tidak boleh menghilangkan makna kawasan. Pemerintah, kata Ahsanul, harus hadir sebagai fasilitator yang memperkuat adat, bukan mengambil alih perannya.
“Pemerintah tidak boleh menjadi pihak yang mengambil alih adat. Unsur adat harus tetap menjadi fondasi, sedangkan pemerintah menjadi fasilitator,” kata dia.
Selain penataan ruang, Ahsanul juga mengusulkan pembentukan Dewan Kelola Carik yang melibatkan unsur pemerintah, lembaga adat, dan pelaku ekonomi. Lembaga itu diharapkan mampu mengatur tata ruang, menyelesaikan konflik, hingga memastikan aktivitas ekonomi turut berkontribusi terhadap keberlangsungan adat.
Inisiator kegiatan Ari Garmono mengatakan tema Nyangkar Carik dipilih karena masyarakat Bayan membutuhkan langkah nyata untuk menata kembali ruang dan kelembagaan adat yang mulai melemah.
Menurut Ari, revitalisasi adat tidak boleh berhenti pada pelestarian simbol dan kegiatan seremonial. Adat, kata dia, harus kembali hadir dalam kehidupan sehari-hari, mulai dari pengelolaan ruang, pendidikan, hingga aktivitas ekonomi masyarakat.
“Yang ingin kita bangun bukan sekadar nostalgia terhadap masa lalu. Nyangkar Carik adalah ikhtiar untuk menyambungkan kembali adat dengan kehidupan hari ini, agar nilai-nilai Bayan tetap menjadi arah pembangunan di masa depan,” kata Ari.
Ia menilai masyarakat adat Bayan sesungguhnya masih memiliki modal sosial, awik-awik, dan pranata adat yang kuat. Namun seluruh potensi itu belum terhubung dengan arah pembangunan kawasan yang sedang berlangsung.
“Adat tidak boleh hanya dikenang atau dipertontonkan saat acara seremonial. Adat harus kembali berfungsi, hadir dalam pengambilan keputusan, dalam cara mengelola ruang, dan dalam cara masyarakat membangun masa depannya,” ujarnya.
Disisi lain, pemateri Lalu M. Husni Ansyori dalam kesempatan itu juga menekankan pentingnya memperkuat kembali hubungan antara masyarakat, adat, dan ruang hidup di kawasan Bayan agar perubahan yang terjadi tidak menghilangkan jati diri masyarakat.
Baca Juga : Saham Amman Mineral Internasional Anjlok 8,29 Persen, Rp30 Triliun Kapitalisasi Pasar Menguap
Dalam forum tersebut turut dibahas sejumlah langkah lanjutan, antara lain penguatan kembali awik-awik, penghidupan ulang ritual Selamat Labuan, pengembangan pendidikan adat, hingga pembentukan struktur kelembagaan bersama antara pemerintah dan masyarakat adat.
Pemerintah daerah menilai langkah tersebut mendesak dilakukan. Jika tidak segera ditata, kawasan Labuan Carik dikhawatirkan kehilangan identitas budayanya dalam lima hingga sepuluh tahun ke depan.
Kegiatan Nyangkar Carik direncanakan menjadi tahap awal konsolidasi antara pemerintah, masyarakat adat, dan pelaku ekonomi. Tahap berikutnya akan diarahkan pada penyusunan model pengelolaan kawasan yang menempatkan adat sebagai fondasi pembangunan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Perhubungan NTB Drs. Ervan Anwar N.M., Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebudayaan NTB H. Azis, Camat Bayan, para tokoh adat, serta Kepala Sekolah Adat Bayan, Renaldi.

