DLH KSB Kebut Penertiban TPS Liar, Siapkan TPST dan Bank Sampah di Sampar Jajong, Senayan, dan Sekongkang
Foto : ilustrasi (Ist)
Taliwang, NARASIMEDIA.NET –
Instruksi Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah untuk menertibkan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar menyusul peringatan Presiden RI Prabowo Subianto terkait darurat sampah nasional mulai ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah. Setelah sebelumnya Bupati menargetkan tidak ada lagi TPS liar di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat hingga Februari 2026, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) KSB kini menyiapkan sejumlah langkah penanganan, termasuk pengembangan bank sampah, TPS 3R, dan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST).
Kepala DLH KSB, Rahmadin, mengatakan pihaknya langsung merespons arahan bupati dengan menyusun rencana aksi penanganan sampah.
“Bupati KSB merespon cepat permasalahan sampah dengan memberikan arahan untuk program pengembangan bank sampah dan TPS 3R. Arahan tersebut kami tindaklanjuti dengan pembentukan tim serta penyusunan rencana aksi oleh DLH,” ujar Rahmadin.
Rahmadin menjelaskan, salah satu fokus utama saat ini adalah penertiban TPS liar yang masih ditemukan di beberapa lokasi. DLH telah melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan pemerintah desa serta kecamatan untuk mengubah pola pengelolaan sampah di masyarakat.
“Terkait TPS liar, DLH melakukan langkah nyata dengan sosialisasi dan koordinasi ke desa dan kecamatan bahwa ke depan TPS yang ada akan digantikan oleh TPST, TPS 3R, dan bank sampah,” katanya.
Berdasarkan hasil verifikasi Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion (Pusdal) Lingkungan Hidup Bali-Nusra, saat ini terdapat tiga titik TPS liar yang masih menjadi perhatian pemerintah daerah.
“Saat ini ada tiga titik TPS liar yang diverifikasi oleh Pusdal LH Bali Nusra, yaitu di Sampar Jajong, Senayan, dan Sekongkang,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, DLH telah menyiapkan perencanaan pembangunan fasilitas pengolahan sampah terpadu di sejumlah lokasi.
“Untuk penanganannya telah disusun DED TPST Taliwang dan TPST Benete, dan akan disusul kemudian dengan TPST Senayan,” ujarnya.
Meski demikian, Rahmadin mengakui terdapat sejumlah kendala dalam proses penanganan TPS liar, terutama terkait kesiapan lahan, sarana prasarana, serta dukungan masyarakat.
“Kendala yang kami hadapi antara lain ketersediaan lahan pengganti, kesiapan sarana prasarana, SDM dan operasional, serta kesiapan dukungan masyarakat baik di TPST, TPS 3R maupun bank sampah,” katanya.
DLH juga terus memperkuat koordinasi lintas sektor, termasuk dengan pemerintah desa dan kecamatan. Hal ini penting untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan sesuai kebijakan daerah.
“Koordinasi dilakukan dalam bentuk rapat dan konsultasi teknis. Saat ini kami tetap berkoordinasi dengan desa dan kecamatan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan,” ujar Rahmadin.
Ia menambahkan, sebagian besar desa sebenarnya telah mengalokasikan anggaran untuk pengelolaan sampah, meskipun implementasinya masih perlu dievaluasi agar sesuai dengan tujuan kebijakan.
“Semua desa sudah menganggarkan untuk pengelolaan sampah, meskipun belum sepenuhnya sesuai dengan arahan peruntukkannya. Ini yang akan menjadi bahan evaluasi dalam proses penyusunan anggaran ke depan,” katanya.
Dalam jangka pendek, DLH menargetkan tidak ada lagi penambahan TPS liar baru di wilayah KSB.
“Saat ini fokus kami adalah memastikan tidak ada penambahan TPS liar baru lagi, sementara tiga titik yang ada kita tangani. Caranya dengan aktif melakukan sosialisasi ke desa. Begitu ada timbulan atau tumpukan sampah, segera kita bersihkan atau lakukan gotong royong agar tidak dibiarkan terlalu lama,” ujarnya.
Ke depan, pemerintah daerah juga membuka kemungkinan penerapan sanksi bagi pihak yang membuang sampah sembarangan.
“Tentunya mekanisme sanksi perlu ada dan nanti akan dirumuskan bersama,” kata Rahmadin.
Ia menegaskan, penanganan sampah di KSB akan dijalankan sesuai target dalam dokumen Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS), termasuk penertiban TPS liar, peningkatan kapasitas TPA, serta penguatan sistem pengelolaan melalui TPST, TPS 3R, dan bank sampah.
“Targetnya sesuai dokumen RIPS yang sedang kami susun, seperti penertiban TPS liar, peningkatan TPA, serta aktivasi TPS 3R, TPST dan bank sampah,” pungkasnya.

