Aktivis NTB Siapkan Petisi Tolak Sewa Mobil Listrik Pemprov, Rp14 M Dinilai Lebih Efektif untuk Beli Kendaraan
Mataram, NARASIMEDIA.NET — Aktivis perempuan Nusa Tenggara Barat (NTB), Yuni Bourhany, mengkritik rencana alokasi anggaran sekitar Rp14,7 miliar per tahun untuk menyewa 72 unit mobil dinas bertenaga listrik yang diperuntukan untuk pejabat eselon II Pemprov NTB. Ia menilai kebijakan tersebut perlu dikaji ulang karena dianggap tidak efisien dari sisi penggunaan anggaran daerah.
Menurut Yuni, berdasarkan informasi harga pasar, mobil listrik jenis SUV merek BYD berada di kisaran Rp383 juta per unit. Sementara itu, nilai sewa kendaraan tersebut disebut mencapai sekitar Rp19,2 juta per unit per tahun. Dengan skema tersebut, ia menilai anggaran Rp14 miliar seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembelian kendaraan, bukan sekadar penyewaan.
Baca Juga : Klaim Hemat Mobil Listrik NTB Dipertanyakan, Biaya Reduksi Emisi Tembus Rp78 Juta per Ton
“Jika harga satu unit sekitar Rp383 juta, maka dengan anggaran Rp14 miliar pemerintah sebenarnya bisa membeli sekitar 38 unit mobil listrik yang menjadi aset daerah. Tetapi yang terjadi justru digunakan untuk menyewa selama satu tahun,” kata Yuni dalam pernyataannya, Minggu (8/3).
Ia menyatakan kekhawatiran bahwa penggunaan APBD untuk skema sewa kendaraan berpotensi kurang efisien dibandingkan pengadaan yang dapat menjadi aset jangka panjang pemerintah daerah. Menurutnya, kebijakan fiskal daerah semestinya mempertimbangkan efektivitas penggunaan anggaran serta dampaknya terhadap kepentingan publik.
Sebagai bentuk partisipasi publik, Yuni mengaku tengah mempertimbangkan untuk membuat polling atau petisi daring guna menghimpun pendapat masyarakat terkait rencana kebijakan tersebut. Ia menyebut langkah itu sebagai upaya memperoleh suara publik yang lebih demokratis mengenai penggunaan anggaran daerah.
Baca Juga : Terdakwa Suap Pokir DPRD NTB Protes, Penerima Uang Tak Ikut Didakwa
“Jika tidak ada niat baik untuk mengevaluasi kebijakan ini, kami akan memulai petisi ‘Stop Sewa Mobil Listrik’ dan mengajak masyarakat NTB ikut menyampaikan pendapatnya agar penggunaan APBD lebih bijak,” ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, program penyewaan kendaraan listrik Pemprov NTB saat ini telah memasuki tahap implementasi. Sebanyak 72 unit mobil listrik yang disewa melalui skema kontrak tahunan mulai tiba di Mataram dan didistribusikan secara bertahap ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pemerintah daerah menyebut seluruh unit telah melalui proses pengecekan spesifikasi dan administrasi sebelum digunakan sebagai kendaraan dinas kepala OPD, dengan nilai kontrak sekitar Rp14,7 miliar untuk masa sewa setahun. (red)

