Rujukan Tersendat Karna Biaya, Iqbal Meninggal; NTB Care Desak Pemprov Buat Kebijakan Afirmatif
Mataram, NARASIMEDIA.NET – Polemik penanganan pasien rujukan kembali berulang. Iqbal, pasien luka bakar asal Kabupaten Bima yang menjadi korban insiden pembakaran dan sempat dirawat di Rumah Sakit H. L. Manambai Abdulkadir, seharusnya dirujuk ke rumah sakit milik Pemerintah Provinsi NTB untuk penanganan lanjutan. Namun keterbatasan skema pembiayaan membuat proses rujukan tertunda, sehingga pasien tertahan selama dua hari.
Dalam kondisi itu, NTB Care akhirnya menggunakan subsidi melalui skema pembiayaan BAZNAS. Pasien diklasifikasikan dalam kategori gharimin (orang yang memiliki utang), sehingga dapat memperoleh bantuan untuk mendukung pembiayaan medis.
Direktur NTB Care, Yuni Bourhany, menyatakan peristiwa tersebut menjadi evaluasi serius bagi pemerintah daerah. Ia menilai perlu ada sistem afirmatif yang responsif dan dapat diakses cepat oleh masyarakat kurang mampu, terutama dalam situasi darurat medis yang tidak tercover BPJS.
“Kasus ini menjadi pembelajaran. Harus ada skema afirmatif yang bisa langsung diakses masyarakat kurang mampu ketika tidak tercover BPJS. Jangan menunggu polemik atau sorotan publik baru bergerak,” ujarnya.
Sementara itu, Rivo, sepupu korban, mengatakan pihak keluarga telah melaporkan persoalan pembiayaan ke NTB Care sejak 20 Februari. Ia menyebut Iqbal tertahan selama lima hari di rumah sakit karena menunggu kepastian biaya rujukan. “Iqbal keluarga kami tertahan dua hari di RS Manambai, menunggu skema biaya untuk rujuk,” kata Rivo.
Menurutnya, sempat ada pembahasan mengenai skema bantuan melalui BAZNAS. Namun pada tahap awal, skema tersebut belum dapat langsung diproses sehingga memperpanjang masa tunggu pasien.
Pada Sabtu, 28 Februari 2026, Iqbal dinyatakan meninggal dunia. Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga masih menunggu akomodasi ambulans untuk proses pemulangan jenazah.
Direktur Rumah Sakit Manambai H. L. Manambai Abdulkadir, Sophan Pradnya, menyatakan pihak rumah sakit telah berkoordinasi dengan NTB Care untuk komunikasi lanjutan dengan rumah sakit provinsi terkait pemulangan Jenazah.
Berkaca pada kasus tersebut, Yuni Bourhany mendesak agar Pemprov NTB segera merumuskan skema afirmatif yang permanen dan terstruktur. Ia menilai kasus serupa berpotensi terulang apabila tidak ada mekanisme yang sistematis dan siap dijalankan saat kondisi darurat. “Jangan tunggu viral baru diperhatikan. Pemprov NTB harus memberi garansi untuk hal-hal primer seperti ini, bahwa pemerintah hadir pada saat masyarakat berada dalam kondisi kritis,” tegasnya.

