HAPPENINGHEADLINETERKINI

Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi Seret Nama Anggota DPRD NTB, Pertamina UIW dan Dewan Etik Diam

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat dan menyoroti lemahnya pengawasan distribusi di tingkat lapangan. Laporan masyarakat mengungkap adanya aktivitas pengisian BBM bersubsidi dalam jumlah besar menggunakan dump truk di SPBU Donggo Bolo, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Warga mendapati drum berukuran besar berisi BBM bersubsidi diletakkan di bak kendaraan. Saat dimintai keterangan, salah seorang sopir dalam rombongan dump truk tersebut mengaku pengisian BBM dilakukan atas perintah pihak tertentu. “Disuruh sama Pak Harwoto,” ujar sopir tersebut singkat, sebagaimana ditirukan pelapor kepada redaksi.

Baca Juga : Kasus Gigitan Anjing di Kempo, Petugas Lakukan Uji Laboratorium Rabies

Pengakuan lain juga disampaikan sopir berbeda dalam peristiwa serupa. Ia menyebut pengangkutan BBM menggunakan truk dilakukan atas perintah atasannya. “Saya hanya disuruh. Pengisian itu atas perintah Pak Harwoto,” ujarnya. Dalam kesempatan lain, sopir tersebut juga menyampaikan, “Kalau kasus pengisian pakai truk itu, saya disuruh bos untuk dibawa ke Parado.”

Pengakuan para sopir tersebut menguatkan dugaan adanya pola distribusi BBM bersubsidi di luar ketentuan resmi. Padahal, mengacu pada Standar Operasional Prosedur (SOP) Pertamina, pengisian BBM bersubsidi tidak diperbolehkan dilakukan dalam jumlah besar, terlebih menggunakan drum atau wadah di luar tangki kendaraan.

Selain itu, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) telah menetapkan batas maksimal pengisian harian berdasarkan jenis kendaraan. Temuan pengisian BBM menggunakan dump truk dan drum berkapasitas besar menunjukkan adanya selisih signifikan dibandingkan dengan ketentuan tersebut, hal ini menyinggung fungsi pengawasan di tingkat SPBU dan rantai distribusi.

Baca Juga : Dugaan Suap USD 13 Ribu Per Senator, FKM-SH Demo Kantor DPD NTB Desak KPK Tetapkan Tersangka

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi telah berupaya mengonfirmasi Dewan Etik DPRD Provinsi NTB serta Koordinator Pertamina Pusat Wilayah UIW NTB terkait mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak-pihak terkait. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *