HEADLINENTBTERKINI

Sepuluh ASN Lolos Seleksi Administrasi Calon Sekda NTB

Mataram, NARASIMEDIA.NET — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mengumumkan 10 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang lolos seleksi administrasi dalam seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi NTB Tahun 2025.

Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Sekda NTB, Prof. Dr. Riduan Mas’ud, M.Ag., menyampaikan bahwa seluruh peserta yang mendaftar telah memenuhi persyaratan administrasi dan berhak melanjutkan ke tahapan berikutnya, yakni asesmen kompetensi manajerial, sosial kultural, dan teknis yang akan dilaksanakan di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta.

Baca Juga : Ekspor Konsentrat AMMAN Belum Ada Izin Dari Kemendag

“Setelah dilakukan verifikasi terhadap seluruh data dan dokumen persyaratan, seluruh pendaftar dinyatakan lulus seleksi administrasi,” ujar Prof. Riduan Mas’ud, dikutip dari Radar Lombok, Sabtu (21/12).

Adapun sepuluh calon Sekda NTB yang lolos seleksi administrasi tersebut adalah Abul Chair, Ahmad Saufi, Ahsanul Khalik, Aidy Furqan, Fathurrahman, Jamaluddin, Najamuddin, Taufik, Wirawan, dan Yusron Hadi. Para peserta berasal dari beragam latar belakang jabatan, baik di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB maupun dari instansi di luar daerah.

Usai mengikuti asesmen kompetensi di BKN, para peserta akan menjalani tahapan lanjutan berupa penulisan makalah, presentasi, serta wawancara akhir. Dari seluruh rangkaian seleksi tersebut, panitia akan menetapkan tiga kandidat terbaik untuk kemudian diajukan kepada Gubernur NTB sebagai calon Sekda definitif.

Prof. Riduan menegaskan bahwa seleksi ini dilaksanakan secara terbuka dan objektif tanpa mempertimbangkan asal daerah peserta. Undang-undang, kata dia, memberikan kesempatan yang sama bagi setiap ASN yang memenuhi syarat kompetensi, integritas, dan pengalaman, termasuk kandidat dari luar NTB.

Baca Juga : Camat Batulayar Tanggapi Keluhan Warga Gunung Kameh, Siap Sounding ke Asisten I Pemkab Lobar 

“Seleksi terbuka ini menjadi ruang untuk menguji kapasitas seluruh peserta secara objektif. Siapa pun yang terpilih, baik dari dalam maupun luar NTB, harus benar-benar siap memimpin birokrasi dan mampu menerjemahkan visi Gubernur untuk kemajuan daerah,” katanya.

Panitia seleksi juga memastikan bahwa hingga tahapan ini tidak terdapat peserta yang tersangkut persoalan hukum, sehingga seluruh calon dinilai layak melanjutkan proses seleksi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *