Aktivis Sentil Blueprint Strategis, Pertanyakan Konsistensi Pemprov NTB Soal Proyek Lama
Mataram, NATASIMEDIA.NET – Pemerhati kebijakan publik NTB, Yuni Bourhany, menyoroti munculnya tumpang tindih kebijakan pada masa pemerintahan baru Provinsi NTB di era Gubernur Iqbal–Dinda, terutama terkait keberlanjutan proyek-proyek pembangunan yang telah memiliki blueprint resmi sejak periode sebelumnya. Ia menilai, perpindahan kepemimpinan seharusnya tidak menghapus konsistensi perencanaan pembangunan daerah.
Dalam keterangannya, Yuni menegaskan bahwa banyak proyek strategis yang sudah menjalani proses panjang—mulai dari studi kelayakan, perencanaan teknis (DED), hingga masuk dalam dokumen RPJMD dan RTRW—namun kini berada dalam posisi menggantung. Menurutnya, kondisi ini terjadi akibat adanya kebijakan baru yang tidak disinkronkan dengan dokumen perencanaan jangka menengah dan panjang.
“Pemerintahan baru punya hak menyusun prioritas, tetapi bukan berarti boleh mengabaikan proyek yang sudah direncanakan dan didanai dengan uang publik. Ada asas keberlanjutan pembangunan yang wajib dihormati,” kata Yuni.
Ia menyebutkan bahwa dasar hukum seperti UU 25/2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Permendagri 86/2017 secara jelas mengatur bahwa pemerintahan baru wajib mengevaluasi, membahas, dan memutuskan secara transparan kelanjutan proyek-proyek lama sebelum menyusun agenda baru.
“Kita sedang melihat gejala tumpang tindih. Ada proyek lama yang belum diputuskan dilanjutkan atau tidak, sementara program baru sudah diluncurkan. Ini berpotensi membuat kebijakan berjalan tidak sinkron dan merugikan publik,” tegasnya.
Yuni menambahkan, sikap pasif dalam menentukan kelanjutan proyek lama bisa menimbulkan ketidakpastian baik bagi masyarakat, investor, maupun perangkat daerah. Ia menyebut sejumlah blueprint proyek yang kini tidak jelas arahnya, mulai dari proyek infrastruktur antarpelabuhan, pengembangan kawasan industri, hingga rencana kawasan strategis yang sebelumnya sudah masuk dalam dokumen RPJMD.
“Kalau proyek lama mau dihentikan, harus ada alasan yang berbasis kajian. Kalau mau dilanjutkan, harus dimasukkan kembali ke RKPD dan APBD. ‘Menggantung’ seperti sekarang bukanlah pilihan,” lanjut Yuni.
Ia meminta pemerintahan Iqbal–Dinda untuk segera melakukan audit kebijakan pembangunan, mengumumkan status setiap proyek strategis, serta menyelaraskan kembali visi pembangunan dengan dokumen perencanaan daerah.
“Transisi kepemimpinan tidak boleh menciptakan kekosongan arah. Publik menunggu kepastian. Pemerintah harus menunjukkan bahwa pembangunan ini lintas periode, bukan lintas selera politik,” pungkasnya.
Yuni berharap pemerintah provinsi membuka ruang dialog bersama DPRD, akademisi, dan pemangku kepentingan untuk memastikan arah pembangunan NTB tetap konsisten, terukur, dan tidak mengulang kesalahan tumpang tindih kebijakan seperti yang terjadi saat ini.
Ia sekaligus merinci beberapa proyek strategis NTB yang telah memiliki blueprint namun kini statusnya tidak jelas, antara lain:
Global Hub Kayangan–Bayan, termasuk kerangka pengembangan maritim–logistik.
Jalur Bypass Lembar–Kayangan, penghubung dua pelabuhan utama.
Kawasan Industri Utara–Timur Lombok, telah memiliki konsep zonasi dalam RTRW.
Revitalisasi Pelabuhan Labuhan Haji, dengan rencana teknis dan FS yang sudah disusun.
Kawasan Strategis Pariwisata Mandalika–Sekotong Terpadu, termasuk penataan konektivitas selatan.
Konsep Smart City/Maritime City, yang telah diajukan investor dan memiliki blueprint awal.
Yuni menilai kejelasan terhadap proyek-proyek tersebut penting untuk memastikan arah pembangunan NTB tetap fokus, terukur, dan konsisten.

