LMND Gugat Gelar Pahlawan Nasional Soeharto
Oleh: Riski Oktara Putra – Sekretaris Jenderal Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND)
Mataram, NARASIMEDIA.NET –
Bayangkan suasana paruh kedua 1998. Indonesia bagai kuali raksasa yang mendidih. Rezim Orde Baru yang berkuasa lebih dari tiga dekade dengan tangan besi akhirnya runtuh. Soeharto lengser, meninggalkan negeri dalam krisis ekonomi, kepercayaan publik yang tergerus, serta trauma politik yang pekat menyelimuti rakyat. Namun dari kegentingan itu pula, harapan baru mulai tumbuh. Era Reformasi lahir dengan janji demokrasi dan kebebasan.
Di tengah euforia dan luka itulah, pada 9–12 Juli 1999 di Bogor, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) lahir. Organisasi ini bukan tumbuh dari ruang hening, melainkan dari rahim perlawanan terhadap kekuasaan yang menindas. LMND adalah anak kandung Reformasi menanggung memori para aktivis yang dihilangkan secara paksa, diculik, dan disiksa oleh negara.
Wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto, sebagaimana diberitakan Detik.com pada 21 Oktober 2025 dalam laporan berjudul “Gus Dur, Soeharto hingga Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional”, bukan sekadar polemik administratif. Gelar Pahlawan Nasional merupakan penghormatan tertinggi bangsa menempatkan seseorang sebagai teladan yang dikenang lintas generasi.
Baca Juga : Sultan Muhammad Salahuddin Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Menaikkan nama Soeharto ke panggung para pahlawan adalah tindakan yang bertentangan dengan nilai dasar Reformasi. Alih-alih meluruskan sejarah, hal itu justru merawat lupa dan memutihkan kekelaman rezim Orde Baru. Mengangkat Soeharto sebagai pahlawan berarti menutup mata terhadap luka-luka yang ditorehkan kekuasaannya.
Untuk memahami posisi LMND, kita harus kembali melihat catatan sejarah yang gelap namun nyata berikut ini:
Kejahatan terhadap Kemanusiaan dan Hak Asasi Manusia
Tragedi 1965–1966 menjadi pondasi Orde Baru, ratusan ribu orang terbunuh, jutaan lainnya dibuang dan dicap sebagai musuh negara. Penindasan berlanjut melalui operasi militer seperti Petrus, Tanjung Priok, serta kekerasan di Aceh, Papua, dan Timor Timur. Kekuasaan dipertahankan dengan peluru dan teror.
KKN yang Terstruktur dan Menggurita
Korupsi di era Soeharto bukan anomali, melainkan sistem yang menopang kekuasaan. Kekayaan negara dipusatkan kepada keluarga dan kroni Cendana. Ketimpangan sosial-ekonomi yang hari ini masih nyata merupakan warisan dari praktik tersebut.
Pembungkaman Ruang Demokrasi
Pers dibatasi, kampus dibungkam, oposisi disingkirkan. Kritik dianggap subversif. Rakyat diposisikan sebagai objek, bukan subjek politik.
Baca Juga : Keluarga Pemilik Lahan Desak PT AMNT Penuhi Janji Rekrutmen dan Kompensasi
Eksploitasi Sumber Daya Alam
Atas nama pembangunan, hutan digunduli, tambang dikuasai korporasi asing dan kroni. Masyarakat adat tersingkir dari tanah leluhurnya. Kerusakan ekologis yang menganga hingga kini merupakan bagian dari jejak pemerintahannya.
Fondasi Krisis Ekonomi 1998
Kebijakan ekonomi yang koruptif dan tersentralisasi meruntuhkan pondasi ekonomi nasional. Krisis menyapu rakyat kecil, kemiskinan dan pengangguran meningkat tajam.
Pahlawan Nasional seharusnya merupakan sosok yang menjunjung kemanusiaan dan keadilan. Sementara sejarah Soeharto adalah peringatan keras tentang bahaya kekuasaan absolut. Menjadikan Soeharto sebagai pahlawan berarti menistakan perjuangan mereka yang berjuang menumbangkan ketidakadilan pada 1998.
Baca Juga : Mutiara Ilegal Sekaroh: Bisnis Ratusan Miliar Terbang Ke Australia, Perda Tak Bergeming
LMND menegaskan, sejarah tidak boleh dibengkokkan oleh romansa kekuasaan. Ingatan kolektif bangsa harus dijaga bukan dikaburkan.
Reformasi adalah amanat besar yang belum selesai. Karena itu, LMND akan terus bersuara lantang menolak setiap upaya penyimpangan sejarah dan melemahkan nilai-nilai demokrasi. Bagi kami, ini adalah komitmen untuk memastikan api Reformasi tetap menyala, menjadi pengingat sekaligus penuntun bagi masa depan Indonesia yang lebih adil.
Redaksi NARASIMEDIA.NET

