HAPPENINGHEADLINETERKINI

Ada Tambang Emas Ilegal Dekat Mandalika Produksi 3 Kg Per Hari, KPK: Penegakan Hukumnya Tidak Mudah

Jakarta, NARASIMEDIA.NET Aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) kembali menjadi sorotan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap keberadaan tambang emas ilegal yang beroperasi di kawasan Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat, tidak jauh dari kawasan wisata Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Tambang tersebut disebut memproduksi hingga 3 kilogram emas setiap hari.

Ketua Satuan Tugas Pencegahan Wilayah V KPK, Dian Patria, mengungkapkan bahwa temuan itu didapat saat pihaknya melakukan pemantauan lapangan pada 4 Oktober 2024 lalu. “Ini adanya di Lombok, Dusun Lendek Bare, Sekotong, Lombok Barat. Ini tambang ilegal ini, tambang emas, 3 kg satu hari,” ujarnya dalam acara Minerba Convex 2025 di Jakarta Convention Center (JCC), dikutip dari cnbc indonesia sabtu (18/19).

Dian menjelaskan, KPK telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Namun, proses penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal, katanya, tidaklah mudah.

Baca JugaAktivis Kritik Kartu Sumbawa Barat Maju: ‘KSB Maju Justru Pelihara Kemiskinan Struktural’

“Kami lihat langsung dan kami berkoordinasi dengan Ditjen Gakkum. Tapi tidak mudah menegakkan hukum di sini. Sangat tidak mudah, dan yang seperti ini banyak,” tambahnya.

KPK juga mencatat bahwa praktik pertambangan ilegal tidak hanya terjadi di Lombok, tetapi juga ditemukan di sejumlah daerah lain dengan skala produksi yang bahkan lebih besar.

Sementara itu, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Rilke Jeffri Huwae, menegaskan bahwa kementeriannya berperan dalam penataan aspek administratif aktivitas pertambangan. Menurutnya, proses penindakan di lapangan sering terkendala oleh keberadaan pihak-pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga : Pimpinan Dan Wakil DPRD KSB Kompak Bungkam Soal Legislator Main Proyek MBG

“Kementerian ESDM berurusan dengan personel administratif. Jadi kalau ada hal-hal yang terkait dengan personel administratif, kita lakukan pembenahan, penataan tanpa mempertimbangkan beking,” ujarnya di sela acara yang sama.

Redaksi NARASIMEDIA.NET

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *