TERKINI

Ketua GMNI Kota Bima Apresiasi Tim Bantis Gegana dan Satpol PP Bongkar Gudang Miras Ilegal

Kota Bima, NARASIMEDIA.NET  — Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kota Bima, Firdaus Marhaen, menyampaikan apresiasi kepada Tim Bantis Gegana Batalyon C Pelopor Brimob Bima bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atas keberhasilan membongkar gudang penampungan minuman keras (miras) ilegal di Kelurahan Penaraga, Kecamatan Raba, Kota Bima, beberapa hari lalu.

Firdaus menilai, tindakan tegas tersebut mencerminkan komitmen kedua instansi dalam menegakkan hukum dan memberantas peredaran miras yang dapat merusak generasi muda serta mengganggu ketertiban umum.

“Keberhasilan ini bukan hanya menunjukkan ketegasan aparat dalam menegakkan hukum, tetapi juga menjadi contoh bagi daerah lain untuk terus bersinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ujar Firdaus, Kamis (9/10/2025).

Baca Juga Aliansi Rakyat Menggugat Soroti Dugaan Kolusi Tender Pokir Dewan di Dispora NTB

Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari ancaman sosial seperti peredaran miras.

“Kami berharap langkah serupa terus dilakukan untuk memberantas berbagai bentuk pelanggaran hukum demi kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.

Firdaus juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif mendukung upaya penegakan hukum dan berpartisipasi menjaga lingkungan dari praktik ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

“Dengan bersatu, kita bisa menciptakan Kota Bima yang lebih baik dan aman,” tuturnya.

Baca Juga : LBH Komnas HAM Desak DPRD NTB Panggil BKD Soal Pengangkatan Kadis DPMPTSP Eks Napi

Ia menambahkan, GMNI Kota Bima siap berperan bersama aparat dalam mengawasi dan menekan peredaran miras di wilayah setempat.

“Peredaran miras di Kota Bima kian meningkat. Terlebih, pemilik gudang yang dibongkar itu diduga merupakan istri mantan Kasat Narkoba. Dari hasil operasi, sekitar 1.044 botol miras berhasil disita,” ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *