HEADLINENTBTERKINI

Babak Baru Dugaan Bisnis Gelap Rokok Sitaan Bea Cukai NTB, Kembali Beredar Dikios-kios Dengan Harga Murah

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Rokok sitaan Bea Cukai NTB yang seharusnya dimusnahkan diduga kembali beredar di pasaran dengan harga jauh di bawah standar. Dugaan itu muncul dari kesaksian seorang konsumen yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Kepada media ini, ia menuturkan pernah membeli rokok dengan harga murah di kawasan Gomong, Mataram. Padahal, daerah tersebut sebelumnya sempat disidak oleh Bea Cukai. “Ironisnya, rokok-rokok yang dulu sempat disita ternyata masih ada di pasaran. Saya lihat sendiri merek Connect, Reno, sampai Nexus. Semua katanya ilegal,” ujarnya, Kamis (2/10).

Baca Juga : Bea Cukai NTB Diduga Bisniskan Rokok Sitaan, Dijual Murah di Kios-Kios

Kesaksian ini menguatkan informasi dari berita sebelumnya. Saat ditemui media ini di sebuah angkringan di kawasan Labu Api, konsumen yang menjadi narasumber pada berita sebelumya mengaku pernah membeli rokok murah di wilayah Monjok, Mataram. Dari pengakuannya, penjual rokok menyebut bahwa barang yang mereka jual berasal dari titipan oknum Bea Cukai. Rokok yang semestinya dimusnahkan itu diduga justru dilepas kembali ke kios-kios kecil.

Baca Juga : Ironi DBHCT : Pemerintah Sedot Triliunan Dari Cukai Tembakau, Petani Dipaksa Bertahan Tampa Subsidi

Menurutnya, harga rokok yang biasanya Rp20 ribu per bungkus bisa ditebus hanya Rp14 ribu. Penjual bahkan terang-terangan menyebut asal barang itu. “Katanya dari orang Bea Cukai,” pungkasnya. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *