HEADLINENTBTERKINI

Direktur LBH Komnas HAM NTB Desak DPRD Batalkan Kenaikan Tunjangan di Tengah kesenjangan Sosial

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Keputusan DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menaikkan anggaran tunjangan pimpinan dan anggota dewan pada tahun 2025 menuai kritik. Direktur LBH Komnasham NTB sekaligus Ketua Kongres Advokat Indonesia (KAI) Dewan Perwakilan Daerah Lombok Barat, Sudirman SH., MH. yang akrab disapa Dae Man, menilai kebijakan tersebut tidak menunjukkan keberpihakan kepada rakyat di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih penuh tantangan.

Berdasarkan hasil rapat paripurna, sejumlah pos belanja DPRD NTB mengalami kenaikan signifikan. Anggaran operasional meningkat dari Rp41,7 miliar menjadi lebih dari Rp52 miliar. Tunjangan kesejahteraan naik dari Rp10,3 miliar menjadi Rp12,5 miliar, tunjangan perumahan dari Rp10,1 miliar menjadi Rp12,3 miliar, sementara lonjakan terbesar terjadi pada tunjangan transportasi yang melonjak dari Rp9,3 miliar menjadi Rp17,4 miliar, atau bertambah sekitar Rp8,1 miliar.

Baca Juga : Anggaran DPRD NTB Naik Signifikan : Dari  Rp9,3 Miliar, Tunjangan Transportasi melejit Rp 17,4 Miliar

Dae Man menilai kebijakan ini tidak sensitif terhadap situasi sosial-ekonomi masyarakat. Menurutnya, DPRD sebagai representasi rakyat seharusnya lebih fokus pada pembenahan demokrasi dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat ketimbang menambah fasilitas bagi internal lembaga.

“Di tengah rakyat masih berjuang menghadapi kesulitan ekonomi, birokrasi yang belum tertata, dan meningkatnya reaksi masyarakat terhadap kinerja pemerintah, keputusan menaikkan tunjangan justru menimbulkan kekecewaan. Ini langkah yang sangat disayangkan,” ujarnya.

Baca Juga : Ironi DBHCT : Pemerintah Sedot Triliunan Dari Cukai Tembakau, Petani Dipaksa Bertahan Tampa Subsidi

Ia juga menegaskan bahwa kebijakan tersebut berpotensi menurunkan legitimasi dewan di mata masyarakat. Menurutnya, DPRD harus mempertimbangkan beban ekonomi rakyat sebelum menambah tunjangan.

“Kita harus melihat realitas di lapangan. Garis kemiskinan naik, pengangguran masih ratusan ribu orang, sementara DPRD justru menambah beban anggaran untuk tunjangan. Jika tunjangan naik, publik berhak melihat manfaatnya dalam pelayanan dan kinerja yang lebih baik, bukan sekadar di sisi penerimaan anggota dewan,” tegasnya.

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan kondisi sosial ekonomi NTB masih menghadapi tantangan serius. Pada Maret 2025, jumlah penduduk miskin tercatat sekitar 654,57 ribu jiwa, dengan garis kemiskinan sebesar Rp556.846 per kapita per bulan, meningkat dibandingkan periode sebelumnya.

Baca Juga : Ditengah Efisiensi, Gaji Anggota DPRD KSB Dikabarkan Naik, Ketua Dewan Pilih Tak Berkomentar

Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di NTB mencapai 3,22 persen pada Februari 2025, atau setara dengan 102,63 ribu orang. Angka tersebut menunjukkan bahwa lapangan kerja belum sepenuhnya mampu menampung tenaga kerja di daerah.

Dengan kondisi tersebut, Dae Man menilai DPRD NTB sebaiknya menunda kenaikan tunjangan hingga kesejahteraan masyarakat benar-benar membaik. Ia mendorong agar pemerintah daerah dan DPRD lebih fokus pada program pemberdayaan ekonomi, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan pelayanan publik.

“Yang seharusnya dibenahi adalah fondasi demokrasi dan pembangunan untuk kemakmuran rakyat. Bukan menambah fasilitas bagi dewan,” pungkas Dae Man.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *