HEADLINENTBTERKINI

Kasus Gratifikasi Kakanwil Kemenag Mandek, AP3 NTB Siapkan Aksi Demo

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Tekanan publik atas penghentian kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama NTB, Zamroni Aziz, terus menguat. Kali ini, Aliansi Pemuda Pemerhati Pembangunan NTB (AP3 NTB) menyatakan dalam waktu dekat mereka akan melayangkan surat resmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menuntut penyelidikan kasus tersebut dilanjutkan..

Ketua AP3 NTB, Aris, menegaskan bahwa penghentian perkara dengan dalih “kurang bukti” tidak bisa diterima publik. Menurutnya, Kejati NTB memiliki kewenangan penuh dan instrumen hukum yang memadai untuk menggali fakta, bukan justru melempar perkara ke Polda NTB tanpa penjelasan yang jelas.

Baca Juga : Aktivis Perempuan NTB Nilai Beras Murah Polda NTB Tak Layak Konsumsi “Jangan Beri Rakyat Pangan yang Kalian Sendiri Tak Mau Makan”

“Sudah terlalu sering alasan ‘kurang bukti’ dijadikan tameng untuk menutup perkara besar di NTB. Kami akan segera melayangkan surat ke Kejati NTB, mendesak agar kasus dugaan gratifikasi Kakanwil Kemenag ini dibuka kembali,” kata Aris, Rabu (21/8).

Kasus dugaan gratifikasi yang menyeret Zamroni Aziz mencakup sejumlah tuduhan, mulai dari permintaan dana kepada Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 2024 dengan nominal Rp30 juta hingga Rp50 juta, dugaan jual beli jabatan eselon III dengan tarif Rp500 juta hingga Rp700 juta, hingga pungutan kepada pegawai PPPK yang ingin pindah tugas dengan kisaran Rp15 juta hingga Rp50 juta. Meski pihak Kemenag NTB membantah tuduhan tersebut, publik menilai penghentian penanganan kasus terlalu dini dan tidak transparan.

Baca Juga : Ditengah Evisiensi, Aktivis Perempuan Kritisi Rakor Pemprov NTB di Vila Mewah Sembalun

Aris menekankan, ketegasan aparat penegak hukum akan menjadi ukuran keseriusan pemberantasan korupsi di NTB. “Kalau aparat hanya diam, publik akan menilai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Transparansi dan keberanian mengusut kasus besar seperti ini akan mengembalikan kepercayaan masyarakat,” ujarnya.

Selain menyasar Kejati NTB, AP3 NTB juga mendesak pemerintah pusat memberi perhatian serius. Menurut Aris, kasus yang menyeret nama Kakanwil Kemenag NTB berpotensi mencoreng kredibilitas Kementerian Agama secara nasional.

“Kasus ini bukan sekadar persoalan daerah. Ini menyangkut marwah Kementerian Agama. Kalau pusat tutup mata, publik bisa menilai Kemenag membiarkan praktik yang bertentangan dengan nilai integritas dan moralitas,” tambahnya.

Baca Juga : Terseret Kasus Penipuan Proyek, Bupati dan Pejabat Loteng Tak Kunjung Bersuara

Aris menegaskan, bila tidak ada tindak lanjut atas surat yang akan mereka kirimkan, AP3 NTB siap turun ke jalan. “Kalau Kejati tetap pasif, maka aksi demonstrasi akan menjadi opsi berikutnya,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *