Ditengah Efisiensi, Gaji Anggota DPRD KSB Dikabarkan Naik, Ketua Dewan Pilih Tak Berkomentar
Sumbawa Barat, NARASIMEDIA.NET – Kenaikan tunjangan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan memantik kritik publik. Dengan penambahan sekitar Rp7 juta, total pendapatan bersih setiap anggota dewan diperkirakan naik dari Rp35 juta menjadi Rp42 juta per bulan.
Kebijakan ini dinilai janggal lantaran diambil di tengah situasi ekonomi daerah yang masih sulit, dengan angka pengangguran dan kesenjangan lapangan kerja yang belum terselesaikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan, tingkat pengangguran terbuka (TPT) di KSB mencapai 3,54 persen, lebih tinggi dibanding rata-rata Provinsi NTB yang berada di kisaran 2,80 persen.
Ironisnya, kondisi tersebut terjadi meski KSB menjadi salah satu daerah dengan investasi besar, termasuk proyek smelter PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) senilai lebih dari Rp55 triliun. Namun investasi jumbo itu dinilai belum banyak memberi dampak nyata terhadap penciptaan lapangan kerja maupun pengurangan angka pengangguran.
Lebih jauh, APBD Sumbawa Barat sendiri tercatat sebesar Rp1,5 triliun dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya sekitar Rp110 miliar lebih. Angka ini dinilai sangat kecil dan belum sebanding dengan kekayaan sumber daya alam (SDA) KSB yang melimpah, khususnya dari sektor tambang emas dan mineral.
Di tengah realitas tersebut, DPRD KSB justru dikabarkan adanya kenaikan tunjangan. Ketua DPRD KSB, Kaharudin Umar, memilih bungkam saat dimintai tanggapan. Sementara Wakil Ketua DPRD, Merliza, menegaskan tidak ada kenaikan gaji. “Nggak ada kenaikan gaji DPRD,” ujarnya singkat.
Senada, anggota DPRD dari Partai Golkar, Basuki Rasyid, juga menepis kabar itu. Menurutnya, tidak ada kenaikan gaji maupun tunjangan yang diterima saat ini. “Tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan dewan saat ini. Panjang kalau mau dijelaskan dengan tulisan,” katanya.
Sementara itu, anggota DPRD KSB dari Partai PDI Perjuangan, Ratnawati yang mewakili Dapil III, memilih enggan berkomentar ketika dimintai tanggapan soal isu ini.
Meski demikian, Kabar ini menuai sorotan kritis, salah satunya datang dari tokoh pemuda KSB yang juga aktif sebagai konten kreator, Mehmed Aidil Fannar. Ia menyayangkan adanya pembahasan kenaikan tunjangan di tengah kondisi masyarakat yang masih serba sulit.
“Kalau satu orang DPRD digaji Rp42 juta per bulan, dikali 25 orang, dikali 12 bulan, dan dikali lima tahun, itu jumlahnya bisa mencapai Rp15 miliar lebih. Pertanyaannya, rakyat dapat apa? Pajak hanya dipungut untuk membayar para DPRD, sementara pengangguran tinggi, kemiskinan tinggi, dan masalah sosial juga tinggi,” tegas Mehmed.
Ia juga menilai, jika orientasi anggota dewan hanya tertuju pada besarnya gaji sementara kinerja minim, maka dikhawatirkan budaya itu akan terbentuk. “Kalau gajinya besar, maka semakin banyak orang yang ingin mendaftar jadi DPRD, hanya untuk mengeruk keuntungan pribadi. Apalagi KSB ini daerah kaya emas, tentu kursi DPRD akan semakin diburu,” kritiknya. (*)

