RSUD Provinsi NTB Tuai kecaman Usai Pasien BPJS Diminta Rp8 Juta untuk Biaya Operasi
Mataram, NARASIMEDIA.NET – RSUD Provinsi NTB kembali menuai kecaman setelah seorang pasien peserta BPJS Kesehatan Kelas 3 diminta menyiapkan biaya Rp8 juta lebih untuk operasi.
Kasus ini dialami Hadi Parhan, warga Lombok Barat. Pendamping pasien, Junaidi, menuturkan bahwa kerabatnya awalnya dirujuk oleh RSUD Narmada Awet Muda ke Poli Bedah RSUD Provinsi NTB. Namun, setibanya di sana, mereka justru terkejut karena diminta membayar biaya operasi, padahal pasien secara administratif tercatat sebagai peserta BPJS Kelas 3.
“Di poli bedah hanya dijelaskan kalau harus operasi, biayanya sekitar Rp8 juta dan bisa lebih. Tapi penyakitnya tidak pernah dijelaskan. Padahal kami datang dengan rujukan BPJS. Kenapa ditolak, kami juga tidak tahu alasannya,” ungkap Junaidi. Karena tidak mampu memenuhi permintaan biaya tersebut, keluarga akhirnya memutuskan membawa pulang pasien.
Baca Juga : ITDC Minta Beban Hosting Fee MotoGp Dibagi, Pemprov Tegaskan Nggak Ada Uang
Menurut Junaidi, tujuan mereka ke rumah sakit adalah untuk memeriksakan keluhan serius pada bagian organ vital, yaitu pembengkakan testis. Namun, pihak poli bedah hanya meminta persiapan administrasi operasi tanpa menjelaskan diagnosis penyakit. “Penyakitnya saja tidak diberitahu. Kami hanya diminta siapkan uang. Apakah sakit ini memang tidak ditanggung BPJS?” ujarnya heran.
Situasi ini menimbulkan tanda tanya, karena pasien datang dengan rujukan resmi BPJS. Namun pihak rumah sakit menyebut penyakit yang diderita tidak termasuk dalam item layanan yang ditanggung. Akibatnya, pasien justru diminta membayar biaya pribadi.
Aktivis perempuan NTB, Yuni Bourhany, menyesalkan peristiwa ini. Menurutnya, rumah sakit seharusnya tidak mempersulit pasien yang datang dalam keadaan darurat. “Bayangkan, pasien sedang dalam kondisi emergensi malah disuruh urus administrasi ke sana-sini. Sistem layanan kesehatan harus dibenahi. SOP jangan terlalu kaku, harus ada fleksibilitas, karena kondisi di lapangan sering berbeda dengan aturan di atas kertas,” tegasnya.
Baca Juga : LAWAN NTB Tantang APH Usut Lagi Dugaan Gratifikasi Kakanwil Kemenag
Keluarga pasien juga mengeluhkan minimnya transparansi. Mereka hanya diberikan angka biaya tanpa penjelasan medis. “Tidak ada diagnosis yang jelas, dokter malah mengatakan detail penyakit baru akan diketahui setelah operasi dilakukan,” kata keluarga pasien.
Kasus serupa disebut juga dialami pasien lain dari Lombok Tengah dan Lombok Timur, yang akhirnya memilih pulang karena terkendala biaya. Hal ini memicu keresahan, terutama bagi masyarakat tidak mampu.
“Bagaimana dengan saudara kita yang datang dari daerah jauh seperti Bima atau Sumbawa? Kalau mereka disuruh pulang hanya karena biaya, ke mana lagi mereka harus pergi?” ujar Yuni.
Baca Juga : Sisi lain Senggigi, Ekspedisi Kemanusiaan Bersama NTB Care
Di sisi lain, terdapat informasi berbeda dari pihak lain yang menyebut penyakit pasien sebenarnya bisa ditanggung BPJS. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak transparan di rumah sakit.
“Kenapa rumah sakit memberi keterangan berbeda-beda? Jangan sampai pelayanan kesehatan justru jadi ladang mafia. Ini harus diklarifikasi,” tegas yuni. (*)

