HAPPENINGHEADLINETERKINI

Menakar Aktivitas Pertambangan di Raja Ampat: Antara Tambang dan Keberlanjutan Lingkungan

MATARAM, NARASIMEDIA.NET –

Raja Ampat dikenal secara luas sebagai salah satu wilayah dengan keanekaragaman hayati laut tertinggi di dunia. Data dari  Conservation International mencatat bahwa kawasan ini menjadi habitat bagi lebih dari 75 persen spesies karang dunia dan lebih dari 1.500 spesies ikan. Keanekaragaman hayati ini menjadikan Raja Ampat sebagai salah satu destinasi pariwisata bahari unggulan Indonesia yang berbasis konservasi.

Di tengah potensi pariwisata dan konservasi tersebut, kegiatan pertambangan nikel yang dilakukan oleh PT GAG Nikel kembali menjadi sorotan. Perusahaan tersebut memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) sejak 30 November 2017, dan telah beroperasi sejak 2018, dengan target produksi 3 juta ton bijih nikel per tahun, sebagaimana tercantum dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).

Wilayah tambang yang dikelola PT GAG Nikel tercatat seluas 13.136 hektare, dengan izin berlaku hingga 30 November 2047. Berdasarkan data Mineral One Data Indonesia (MODI), komposisi kepemilikan perusahaan ini adalah 75 persen saham dikuasai oleh Asia Pacific Nickel Pty (Australia) dan 25 persen oleh PT Aneka Tambang Tbk (Indonesia).

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, menyampaikan bahwa lokasi tambang PT GAG Nikel berjarak sekitar 30 kilometer dari kawasan wisata Piaynemo. Meskipun beroperasi di wilayah yang termasuk dalam kawasan Kabupaten Raja Ampat, ia menyebutkan bahwa tidak seluruh wilayah Raja Ampat termasuk zona konservasi, melainkan juga terdapat area yang telah ditetapkan untuk penggunaan lain, termasuk pertambangan.

“Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi. Tapi, luas wilayah pulau-pulau Raja Ampat itu sampai ada pendekatan sampai dengan Maluku Utara. Ini juga teman-teman harus tahu. Jadi, wilayah Raja Ampat itu banyak konservasi, banyak pulau-pulau yang untuk pariwisata, tapi juga ada pulau-pulau yang memang ada pertambangan,” jelasnya Bahlil dikutip dari CNBC Indonesia Kamis, (5/6).

Namun demikian, Bahlil juga mengumumkan bahwa pemerintah saat ini telah menghentikan sementara operasional tambang tersebut guna melakukan proses verifikasi lapangan. Tim dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) diturunkan untuk melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan pertambangan yang berlangsung. Kunjungan kerja lanjutan ke Papua juga direncanakan untuk meninjau kondisi aktual di lapangan. “Agar tidak terjadi kesimpangsiuran, maka kami sudah memutuskan lewat Dirjen Minerba, untuk status daripada PT GAG Nikel yang sekarang lagi mengelola, itu kan cuma satu ya, itu kami untuk sementara kita hentikan operasinya. Sampai dengan verifikasi lapangan, kita akan cek,” tegasnya.

Langkah tersebut diambil di tengah kekhawatiran sejumlah pihak mengenai potensi dampak lingkungan dari aktivitas tambang terhadap kawasan konservasi dan pariwisata di Raja Ampat.

Kajian Dampak Ekologi dan Potensi Ekonomi di Raja Ampat

Beberapa kajian lingkungan sebelumnya menunjukkan bahwa aktivitas tambang di wilayah tropis berpotensi menimbulkan risiko seperti deforestasi, sedimentasi laut, dan gangguan terhadap sistem ekologis pesisir. Studi dari Burke et al. (2011) memperkirakan bahwa nilai ekonomi dari terumbu karang di Indonesia mencapai USD 1,6 miliar per tahun, yang diperoleh melalui pariwisata, perikanan, dan jasa perlindungan pesisir.

Dalam konteks Raja Ampat, sejumlah peneliti dan organisasi lingkungan juga menyoroti pentingnya menjaga ekosistem sebagai dasar ekonomi lokal. Studi Adesetiani et al., (2021), misalnya, menyoroti bahwa pariwisata berbasis komunitas di kawasan ini berkontribusi langsung terhadap ekonomi masyarakat, terutama melalui pengelolaan homestay, jasa pemandu, dan kegiatan berbasis konservasi.

Sementara itu, pihak perusahaan maupun kementerian terkait hingga saat ini belum menyampaikan hasil akhir dari proses evaluasi lapangan yang sedang berlangsung. Pemerintah melalui kementerian ESDM menegaskan bahwa keputusan akhir terkait kelanjutan izin operasional PT GAG Nikel akan menunggu hasil verifikasi tersebut.

Dengan komparasi data tersebut, wacana tentang keberlanjutan aktivitas industri di kawasan seperti Raja Ampat masih terus ditimbang. Keberimbangan antara pengelolaan sumber daya mineral dan perlindungan kawasan konservasi laut menjadi salah satu tantangan yang sedang dihadapi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pembangunan ekonomi, namun tetap menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pewarta : Febrian | Redaktur : Feryal.

 

Referensi : 

Burke, Lauretta, et al. Reefs at risk revisited. Washington, DC: World Resources Institute (WRI), 2011.

Adesetiani, S., Kolopaking, L. M., & Eriyatno, E. (2021). Strategi Pengembangan Usaha Wisata Homestay Berbasis Komunitas di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat. Sodality: Jurnal Sosiologi Pedesaan, 9(3), 1–23

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *