EKONOMI DAN BISNISHAPPENINGHEADLINETERKINI

Bujuk Trump, RI Tingkatkan Impor Migas Dari AS

JAKARTA, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Indonesia Rencanakan Peningkatan Impor Migas dari AS, Tanggapi Kebijakan Tarif Resiprokal.

Pemerintah Indonesia berencana untuk meningkatkan impor minyak dan gas bumi (migas) dari Amerika Serikat (AS) sebagai respons terhadap kebijakan tarif timbal balik yang diterapkan oleh AS sebesar 32%. Rencana tersebut terungkap dalam rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, bersama para pelaku usaha pada Senin (7/4/2025). Pertemuan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom, di mana Airlangga menjelaskan strategi pemerintah dalam merespons kebijakan tarif tersebut.

Dalam pemaparan tersebut, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah Indonesia memilih jalur diplomasi dan negosiasi sebagai solusi yang saling menguntungkan, tanpa mengambil langkah retaliasi terhadap kebijakan tarif AS. Salah satu langkah yang akan diambil adalah melalui revitalisasi perjanjian kerja sama Trade and Investment Framework Agreement (TIFA). Menurutnya, sejumlah kebijakan dalam paket negosiasi ini termasuk meningkatkan impor dan investasi dari AS, terutama pembelian migas oleh PT Pertamina (Persero).

“Pemerintah siap bernegosiasi dengan AS sebagai mitra strategis. Kami akan meningkatkan impor dan investasi dari AS, termasuk pembelian migas oleh Pertamina,” ujar Airlangga dalam paparannya.

Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana melakukan deregulasi non-tarif measures (NTMs) melalui pelonggaran ketentuan terkait Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) untuk sektor teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang melibatkan perusahaan-perusahaan besar asal AS, seperti Apple, Oracle, dan Microsoft. Kebijakan ini diharapkan dapat mendorong arus impor dari AS.

Lebih lanjut, pemerintah juga menyiapkan langkah-langkah seperti evaluasi terhadap kebijakan larangan terbatas (lartas) dan percepatan sertifikasi halal. Insentif fiskal dan non-fiskal, seperti penurunan bea masuk, PPh impor, hingga PPN impor, juga akan diberlakukan untuk menjaga daya saing ekspor Indonesia ke AS.

Mengenai rencana peningkatan pembelian migas, VP Corporate Communication PT Pertamina, Fadjar Djoko Santoso, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah. “Kami menunggu arahan pemerintah terkait peningkatan pembelian migas dari AS,” ujar Fadjar.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dadan Kusdiana, belum memberikan respons untuk hal ini.

Kebijakan tarif resiprokal ini diumumkan oleh Presiden AS, Donald Trump, pada Rabu (2/4/2025) di Gedung Putih. Trump menetapkan tarif impor sebesar 32% untuk Indonesia, yang dianggap sebagai langkah proteksi terhadap industri domestik AS. Menurut keterangan resmi Gedung Putih, tarif tersebut diterapkan sebagai respons terhadap kebijakan Indonesia yang mengutamakan penggunaan produk lokal dalam berbagai sektor dan ketentuan perizinan impor yang dianggap rumit. Selain itu, Trump juga menyoroti kebijakan Indonesia terkait kewajiban perusahaan sumber daya alam untuk memindahkan devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri.

Trump menegaskan bahwa tarif tersebut adalah bagian dari upaya untuk melindungi pekerja dan industri Amerika dari praktik perdagangan yang dianggap tidak adil. “Tarif moneter dan non-moneter adalah dua jenis hambatan perdagangan yang digunakan untuk mengatur impor dan ekspor,” ujar Trump dalam keterangan resmi Gedung Putih.

(RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *