Tanggapi Tarif Impor RI-AS 32 persen, Pemerintah Indonesia kirim Delegasi ke Amerika Serikat
JAKARTA, NARASIMEDIA.NET – Pemerintah Indonesia merespons kebijakan tarif impor timbal balik (reciprocal tariff) sebesar 32% yang diumumkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Rabu sore, 2 April 2025 waktu setempat. Pemerintah Indonesia menyatakan kesiapan untuk mengirimkan delegasi ke Amerika Serikat guna melakukan pembicaraan dengan pejabat terkait di sana.
Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, dalam keterangannya mengakui bahwa pengenaan tarif ini akan berdampak signifikan terhadap daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS. Produk-produk utama Indonesia yang diekspor ke AS, antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil, alas kaki, minyak sawit (CPO), karet, furnitur, serta udang dan produk perikanan laut, berpotensi terdampak kebijakan ini.
Susiwijono menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan perhitungan mendalam terkait dampak pengenaan tarif baru terhadap sektor-sektor tersebut serta perekonomian Indonesia secara keseluruhan. “Kami juga akan mengambil langkah-langkah strategis untuk memitigasi dampak negatif yang ditimbulkan oleh kebijakan ini,” ujarnya. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah intensifikasi koordinasi antara tim lintas kementerian, lembaga terkait, perwakilan Indonesia di AS, dan pelaku usaha nasional.
Pemerintah Indonesia juga berencana untuk terus berkomunikasi dengan pemerintah AS melalui berbagai saluran, termasuk mengirimkan delegasi tingkat tinggi ke Washington DC untuk melakukan negosiasi langsung. Salah satu topik yang akan dibahas adalah berbagai permasalahan yang diangkat oleh pemerintah AS dalam laporan National Trade Estimate (NTE) 2025 yang diterbitkan oleh US Trade Representative (USTR).
Lebih lanjut, Susiwijono menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan kabinet untuk melakukan langkah-langkah strategis yang mencakup perbaikan struktural dan kebijakan deregulasi guna mengatasi hambatan non-tarif (Non-Tariff Measures/NTMs) yang ada. Upaya ini juga bertujuan untuk memperbaiki iklim investasi, mendongkrak pertumbuhan ekonomi, serta menciptakan lapangan kerja yang lebih luas.
Pemerintah Indonesia pun menjalin komunikasi dengan negara-negara ASEAN, khususnya Malaysia, yang saat ini memegang kepemimpinan ASEAN, untuk mencari solusi bersama mengingat seluruh negara anggota ASEAN diperkirakan terdampak oleh kebijakan tarif AS ini.
Selain itu, Susiwijono mengungkapkan bahwa pemerintah akan menjaga stabilitas pasar keuangan, khususnya dalam hal imbal hasil Surat Berharga Negara (SBN), di tengah gejolak pasar global yang dipicu pengumuman tarif baru ini. Bersama Bank Indonesia, pemerintah juga terus memantau stabilitas nilai tukar rupiah dan memastikan likuiditas valuta asing tetap terjaga, guna mendukung pelaku usaha dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Kebijakan Tarif Trump dan Dampaknya pada Perdagangan Indonesia-AS
Sebagai informasi, Presiden Donald Trump menetapkan tarif minimum sebesar 10% untuk seluruh mitra dagang AS, termasuk negara-negara yang tergolong dalam kategori Least Developed Countries (LDCs). Negara-negara yang dianggap menerapkan hambatan perdagangan tinggi terhadap produk AS akan dikenakan tarif yang lebih besar.
Produk-produk Indonesia kini dikenai tarif timbal balik sebesar 32%, meningkat dari tarif sebelumnya yang hanya 10%. Sebelumnya, beberapa barang konsumsi Indonesia bahkan bebas tarif karena negara ini menikmati fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) yang diberikan oleh pemerintah AS kepada negara berkembang.
Berdasarkan data dari USTR, total perdagangan Indonesia-AS pada 2024 tercatat mencapai USD 38,3 miliar, dengan ekspor AS ke Indonesia sebesar USD 10,2 miliar dan impor Indonesia ke AS sebesar USD 28,1 miliar. Defisit perdagangan AS dengan Indonesia pada 2024 mencapai USD 17,9 miliar, meningkat 5,4% dibandingkan defisit pada 2023 yang tercatat sebesar USD 923 juta.
(RED)

