HEADLINENTBTERKINI

Kontroversi Pernyataan Anggota DPRD NTB Soal Dana Bagi Hasil CHT Picu Ketegangan Antara Pulau Sumbawa dan Lombok

// “Kami tidak pernah protes soal deviden dari hasil tambang yang dibagikan ke Lombok.”

MATARAM, NARASIMEDIA.NET – Pernyataan kontroversial yang disampaikan oleh anggota DPRD NTB, Megawati Lestari, mengenai distribusi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) dan alat mesin pertanian ke Pulau Sumbawa, memicu reaksi keras dari sejumlah tokoh masyarakat dan politisi di NTB. Dalam Rapat Dengar pendapat (RDP) dengan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Megawati menuding adanya ketidakadilan dalam pendistribusian dana tersebut, yang menurutnya lebih banyak mengalir ke Pulau Sumbawa, dan menuding adanya unsur politis di balik putusan pendistribusian tersebut.

Menanggapi pernyataan tersebut, tokoh masyarakat Sumbawa, Dedi Kevin Molajake, menyampaikan pandangannya dan mengingatkan Megawati untuk mempelajari masalah ini dengan lebih mendalam sebelum mengeluarkan pernyataan. Dedi Kevin menilai, tuduhan yang disampaikan Megawati hanya melihat masalah dari satu sudut pandang, tanpa mempertimbangkan keseluruhan aspek distribusi dana di NTB.

Tangkapan layar dari akun media sosial Facebook aktivis sumbawa, Yuni Bourhany, dengan nama akun Saraa Azahra.

“Pernyataan tersebut terkesan hanya melihat satu sisi. Ada pertimbangan teknis dalam distribusi DBH CHT yang lebih besar ke Pulau Sumbawa. Sebelum membuat pernyataan, lebih baik Megawati mempelajari kondisi NTB secara keseluruhan dan tidak membuat pernyataan yang dapat memicu ketegangan antar dua pulau yang selama ini harmonis,” ujar Dedi Kevin yang juga Ketua Komunitas Bruga Nijang.

Dedi Kevin menjelaskan bahwa meskipun Pulau Sumbawa menerima lebih banyak DBH CHT, hal itu bukanlah suatu bentuk ketidakadilan. Ia mencontohkan bahwa Pulau Sumbawa berkontribusi besar terhadap pendapatan daerah melalui sektor tambang yang mencapai lebih dari Rp130 miliar, yang dibagikan ke setiap kabupaten dan kota di pulau tersebut, masing-masing menerima sekitar Rp14 miliar. Sementara itu, dana bagi hasil dari sektor tambang yang dibagikan ke Pulau Lombok juga cukup besar.

Dedi Kevin menambahkan bahwa masyarakat Sumbawa tidak pernah mempermasalahkan pembagian hasil tambang ke Lombok, meskipun jumlahnya lebih besar. “Kami tidak pernah protes soal deviden dari hasil tambang yang dibagikan ke Lombok. Bahkan, hasil tambang dari Sumbawa jauh lebih besar,” kata Dedi Kevin.

Ia juga menekankan pentingnya menggunakan bahasa yang hati-hati dalam menyampaikan kritik, agar tidak menimbulkan ketegangan antar kedua pulau. “Jika Sumbawa dianggap dikerdilkan, kami siap berdiri sendiri dan membentuk provinsi yang terpisah dari Lombok,” ujarnya.

Dedi Kevin lebih lanjut mengingatkan bahwa kemajuan Pulau Sumbawa juga berkontribusi pada kemajuan NTB secara keseluruhan. Ia menilai bahwa jika memang DBH CHT lebih besar disalurkan ke Pulau Sumbawa, hal ini harus dibahas dengan lebih bijak, agar tidak menimbulkan gesekan yang merugikan kedua pulau.

Sebelumnya, pernyataan Megawati Lestari juga mendapat respons dari anggota DPRD NTB Fraksi Gerindra asal Sumbawa Barat, Iwan Panji Dinata. Iwan menilai bahwa pernyataan Megawati tidak mewakili lembaga DPRD NTB dan berpotensi menimbulkan konflik horizontal antar warga Pulau Sumbawa dan Lombok. Ia menegaskan bahwa distribusi DBH CHT sudah dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis dari Dinas Pertanian NTB, dan tidak ada upaya untuk menggiring dana tersebut ke kabupaten tertentu di Pulau Sumbawa. (RED)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *