HEADLINENTBTERKINI

Tekait Kasus Narkoba Bima-Dompu, Pasifnya BNNP dikritik LAWAN NTB, Ternyata hanya Dimandati Tangani 6 kasus per tahun !

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Organisasi Lingkar Wartawan dan Aktivis Nusa Tenggara Barat (LAWAN NTB) menggelar audiensi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB di kantor BNNP, jumat (10/01/2025). Audiensi tersebut digelar sebagai bentuk keprihatinan terhadap maraknya peredaran narkoba di wilayah NTB, khususnya di Kabupaten Bima dan Dompu.

Ketua LAWAN NTB, Feryal Mukmin, menilai BNNP NTB terkesan pasif dalam menangani isu peredaran narkotika yang kian mengkhawatirkan. Ia menyoroti lemahnya langkah preventif dan penegakan hukum yang dilakukan oleh BNNP, terutama di wilayah Bima-Dompu yang disebut sebagai salah satu titik rawan penyebaran narkoba yang saat ini  kini kian memarah.

“BNN seharusnya menjalankan tugasnya. Masalah Narkotika di Wilayah Bima Dompu sudah sangat parah. Ini jelas merusak generasi bangsa. Isu bandar itu harus diklarifikasi dan diperjelas oleh BNN. Kalo terbukti, segera jalankan tugas BNN dengan benar” kata Feryal dalam audiensi tersebut.

Feryal menyoroti kinerja otoritas dinilainya masih Tebang Pilih. Menurut Feryal, selama ini langkah yang diambil cenderung hanya menyasar pengguna dan pengedar kecil, sementara jalur distribusi utama masih bebas beroperasi di berbagai titik di wilayah Bima dan Dompu, termasuk area perkotaan.

“Fokus pemberantasan jangan hanya di level bawah. Perlu tindakan tegas terhadap jalur masuk dan bandar besar yang menjadi sumber utama masalah,” tegasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Seksi Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP NTB, Anang Thoha Muslihudin, mengakui adanya sejumlah kendala dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah NTB. Ia menyebutkan bahwa salah satu masalah utama yang dihadapi BNNP NTB adalah terbatasnya anggaran operasional, yang berdampak pada kurang optimalnya pelaksanaan tugas di lapangan.

“BNNP masih terkendala dalam hal suplai anggaran. Di sisi lain, kami juga menghadapi kekurangan sumber daya manusia yang memadai. Ini menjadi tantangan besar bagi kami dalam menjalankan tugas pemberantasan narkoba,” ujar Anang dalam audiensi tersebut.

Lebih lanjut, Anang mengungkapkan bahwa target pengungkapan kasus narkoba yang dibebankan oleh pusat kepada BNNP NTB juga terbilang rendah. “Target pengungkapan kasus narkoba untuk BNN Provinsi NTB hanya enam kasus per tahun. Ini tentu menjadi tantangan bagi kami untuk memaksimalkan kinerja dengan segala keterbatasan yang ada,” jelasnya.

“Walaupun masih banyak kekurangan di BNNP dan BNNK, alhamdulillah kami mampu mencapai lebih dari target yang diberikan oleh pusat, dari 6 target kasus, kami bisa menangani 18 kasus dengan 35 tersangka,” ujar Anang dalam audiensi tersebut.

Dalam audiensi itu, turut hadir Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bima Fery Priyanto dan Penyuluh Ahli Muda Adi Setyo Prabowo. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *