HEADLINENTBTERKINI

BEM PTMAI Zona VI Desak DPRD NTB Bahas RUU Perampasan Aset dan Cabut Laporan Terhadap 6 Aktivis

Mataram, NARASIMEDIA.NET – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) PTMAI Zona VI menggelar aksi di depan kantor DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Kamis (14/11/2024). Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan, termasuk mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset, pencabutan laporan terhadap enam aktivis, serta penguatan pengawasan netralitas ASN dalam politik praktis.

Tuntut Pembahasan RUU Perampasan Aset
Koordinator Lapangan, Supriadi, meminta DPRD NTB mengusulkan RUU Perampasan Aset agar masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas DPR RI. Ia menegaskan pentingnya RUU ini untuk memberantas korupsi dan mengoptimalkan pemanfaatan aset negara demi kepentingan masyarakat.

“RUU Perampasan Aset sangat dibutuhkan, terutama karena ada oknum di legislatif yang terlibat praktik korupsi,” ujar Supriadi.

BACA JUGA : Gunung Rinjani Kebakaran, Jalur Pendakian Via Senaru Ditutup Sementara

Ia juga menyoroti peran DPRD yang dianggap gagal menjalankan fungsi sebagai wakil rakyat. “DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan masyarakat, bukan malah membungkam suara mahasiswa,” tambahnya.

Tuntutan Pencabutan Laporan Aktivis
Koordinator Umum aksi, Mumus Adi Putra, menuntut pencabutan laporan terhadap enam aktivis yang dilaporkan oleh Sekretaris DPRD NTB ke Polda atas dugaan perusakan fasilitas negara. Menurut Mumus, laporan tersebut menunjukkan sikap anti-kritik DPRD NTB.

“Kami meminta DPRD segera mencabut laporan tersebut. Kritik dari mahasiswa adalah bentuk aspirasi rakyat, bukan ancaman,” tegasnya.

Desakan untuk Bawaslu NTB
Aksi ini juga menyoroti kinerja Ketua Bawaslu NTB yang dianggap gagal menjaga netralitas ASN dalam pemilu. Mumus menduga ada keterlibatan oknum Bawaslu dalam politik praktis dan meminta DPRD segera mengevaluasi kinerja Ketua Bawaslu NTB.

“Bawaslu harus tegas dalam menjaga netralitas ASN dan memperkuat penegakan hukum di Gakumdu,” ujarnya.

BACA JUGA : Pemprov NTB bentuk Gugus Tugas Bisnis dan HAM untuk Ekspansi Global Produk Lokal

Respons DPRD NTB
Menanggapi aksi tersebut, anggota Komisi I DPRD NTB, Lalu Muhibban, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan mahasiswa. “Kami siap menyikapi aspirasi yang disampaikan demi kepentingan masyarakat NTB,” ujarnya singkat.

Tuntutan Utama Aksi
Adapun tuntutan utama yang disampaikan massa aksi:

  1. Mendesak DPRD NTB untuk mengusulkan RUU Perampasan Aset.
  2. Mencabut laporan terhadap enam aktivis yang ditangkap.
  3. Memperkuat pengawasan netralitas ASN oleh Bawaslu NTB.
  4. Mengoptimalkan peran Bawaslu di Gakumdu.
  5. Mencegah mobilisasi ASN dan perangkat daerah untuk kepentingan politik.

Aksi ini menjadi sorotan sebagai bentuk kritik mahasiswa terhadap kinerja pemerintah daerah dan pengawasan pemilu. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *